Rabu, 29 April 2026

HUMAN INTEREST

Curhat Junaidi 'THL' di Pemkab Lingga, 11 Tahun Mengabdi Kini Diberhentikan

Junaidi termasuk satu di antara ratusan THL dan PTT yang diberhentikan Pemkab Lingga, awal Juni lalu. Ia masih berharap bisa bekerja lagi

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Curhat Junaidi 'THL' di Pemkab Lingga, 11 Tahun Mengabdi Kini Diberhentikan. Foto Junaidi saat berada di depan rumahnya di Kampung Baru, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga 

Junaidi yang saat itu duduk bersama rekan THL-nya mengaku, kabar pemberhentian THL ini sebenarnya sudah ada sejak 2 bulan lalu.

"Mungkin karena mengingat dan menimbang bulan April lalu puasa dan keperluan masih banyak, menjadi toleransi. Tepat hari Pancasila kemarin kami dipanggil, lalu disebutkan nama-nama siapa saja yang diberhentikan," terangnya.

Ia pun berharap bersama rekan-rekannya lain, semoga ada penyelesaian hingga ia bisa bekerja lagi.

"Kalau memang tidak ada jalan keluar, tidak tau lah macam mana. Sekarang nyambil saja cari kerja," ungkapnya.

Nasib THL dan PTT di Lingga Belum Ada Kepastian

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, Rony Kurniawan angkat suara mengenai pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingga beberapa waktu lalu.

Rony mengatakan, ratusan orang itu masih belum tahu secara pasti penyebab kontak kerja mereka diputuskan.

Apalagi hal tersebut menyangkut kepentingan masalah ekonomi setiap orang, ditambah saat ini dalam masa pandemi Covid-19.

Karena itu DPRD Lingga menjadwalkan pertemuan bersama perwakilan masyarakat, PTT dan THL yang diberhentikan pada Rabu (9/6/2021).

“Pertemuan yang dijadwalkan di DPRD hari ini merupakan agenda dengar pendapat, karena kami juga belum tahu secara pasti apa permasalahannya sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja ratusan orang tersebut," kata Rony.

Ia mengungkapkan, dari hasil dengar pendapat saat itu akan dibahas juga nantinya bersama Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

"Guna menyatukan solusi dengan berbagai pertimbangan, yang insyaAllah membuahkan hasil positif," ucapnya.

Saat ditemui lagi sesuai pertemuan tersebut, Rony mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan.

"Kita minta kepastian, kenapa permasalahannya seperti ini. Dan Bupati jangan sepihak untuk memutuskan nantinya. Ini merupakan hajat orang banyak. Jadi insyaAllah kita minta kepastian dalam waktu lima hari ke depan," ungkapnya lagi.

Roni menuturkan, pihaknya akan memanggil Bupati Lingga saat rapat selanjutnya jika belum ada keputusan dalam lima hari ke depan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved