Rabu, 29 April 2026

HUMAN INTEREST

Curhat Junaidi 'THL' di Pemkab Lingga, 11 Tahun Mengabdi Kini Diberhentikan

Junaidi termasuk satu di antara ratusan THL dan PTT yang diberhentikan Pemkab Lingga, awal Juni lalu. Ia masih berharap bisa bekerja lagi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Curhat Junaidi 'THL' di Pemkab Lingga, 11 Tahun Mengabdi Kini Diberhentikan. Foto Junaidi saat berada di depan rumahnya di Kampung Baru, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingga kehilangan pekerjaan setelah diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

Hal ini berimbas pada ekonomi pekerja yang terkena pemberhentian.

Seperti halnya Junaidi, seorang warga Kampung Baru, Desa Batu Berdaun, Dabo Singkep. Ia merupakan satu dari ratusan orang yang diberhentikan itu.

Junaidi telah mengabdikan dirinya sebagai THL selama lebih kurang 11 tahun. Ia bertugas sebagai THL di Pekerjaan Umum dan 4 tahun terakhir sebagai pekerja harian lepas di Lingkungan Hidup.

Ia sendiri sebelumnya bekerja kebersihan di Pasar Ikan dan Sayur Dabo Singkep.

Baca juga: Politisi PKS Minta Pemberhentian PTT & THL di Lingga Ditinjau Ulang

Baca juga: Pemkab Lingga Berhentikan Sejumlah PTT dan THL, Bupati: Tidak Semuanya

Pria 61 tahun itu bercerita, khusus pekerja harian lepas di Lingkungan Hidup, ada 28 orang yang diberhentikan termasuk dirinya.

Ia dan rekan-rekannya sedih saat mendengar nama mereka masuk daftar THL yang diberhentikan pada saat di Gedung Nasional, Dabo Singkep, 1 Juni 2021 lalu.

Junaidi mengaku, selama ini pekerjaannya tidak buruk dan masih bekerja dengan baik dengan rekan-rekannya yang lain.

Dari pekerjaannya itu, ia mendapat gaji Rp 75 ribu dalam satu hari. Jika hingga dihitung per bulan 26 hari artinya gaji yang didapat Junaidi sekitar Rp 1.950.000.

"Besok rencananya kami mau ke Daik, untuk membicarakan masalah ini. Tapi tidak semuanya pergi, hanya perwakilan. Tunggu sajalah bagaimana solusinya," kata Junaidi kepada TribunBatam.id, Selasa (8/6/2021).

Junaidi merupakan seorang kepala keluarga yang hidup sederhana di sebuah rumah panggung terbuat dari kayu. Junaidi tinggal bersama seorang putrinya yang masih remaja dan istrinya di situ.

Ia bercerita, rumahnya itu didapatkan dari hibah orang tuanya.

Saat mendengar kabar dirinya diberhentikan sebagai THL di Lingkungan Hidup, istrinya tidak banyak berbicara.

"Istri hanya diam, apa boleh buat. Namun, alhamdulillah istri ikhlas dan tidak memaksa buat cepat cari kerja baru.

Saat ini lagi cari kerja kemana-mana, namun belum dapat. Mau kerja bangunan sudah tidak sanggup lagi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved