Diskominfotik Anambas Berikan Layanan di Halaman Kantor, Cegah Penyebaran Covid-19
Pelayanan Diskominfotik Anambas dilakukan di area terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kini penampilan halaman kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat berbeda.
Pasalnya, sebagai corong informasi dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, Diskominfotik Kepulauan Anambas kini menyediakan pelayanan di luar kantor bagi masyarakat yang datang berkunjung.
Di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan harus selalu diterapkan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
Dengan disediakan meja dan alat pembatas, pelayanan Diskominfotik dilakukan di area terbuka.
"Hal ini sebagai langkah dalam mencegah terpaparnya Covid-19 sehingga tetap dapat efektif dalam melaksanakan tugas melayani kerja sama media," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Opini Aspirasi Publik, Andi Marta, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Pemkab Anambas Tanggung Insentif Nakes yang Tangani Covid19, Alokasikan Rp 4,5 M
Baca juga: Stadion Sepak Bola Megat Alang Perkasa Bisa Muat 100 Lebih Pasien Covid-19 di Bintan
Ia melanjutkan, di tempat pelayanan tersebut juga disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Bagi masyarakat maupun media yang datang diarahkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan.
"Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan, ini penting dilakukan, jangan lengah dan tetap waspada patuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbaunya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas