Dulu Angota Polisi, Kini Bharatu HSR Dipecat Dari Kesatuan Karena Bikin Kapolda Marah
Seorang Anggota polisi dipecat secara tidak hormat karena melakukan aksi jambret disejumlah wilayah. Aksi kejinya membuat Kapolda geram dan dipecat
Editor:
Eko Setiawan
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/9/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
(Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ungkap Nasib Oknum Polisi yang Jadi Spesialis Jambret Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat