KEBIJAKAN

Rencana PPN Sembako Picu Protes, Pemerintah Dituding Tidak Adil

Rencana penerapan PPN untuk sembako picu protes, pemerintah dituding tidak adil karena PPnBM direlaksasi, tapi sembako dipajaki

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Staf kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sei Langkai mendistribusikan bantuan paket sembako dari mobil ke perangkat RW dan RT di Kecamatan Sagulung, Minggu (12/7/2020). 

Menurut Bhima, ada sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan. Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah.

Dikenakannya PPN ini, kata Bhima, juga berisiko akan memicu munculnya barang ilegal. Sebagai perbandingan, kasus kenaikan cukai rokok tahun 2020 yang mengakibatkan peredaran rokok ilegal naik.

Apalagi sembako, sulit mengendalikan pengawasan pajaknya. Belum lagi kata dia, data pangan masih bermasalah terlihat dari sengkarut impor berbagai jenis pangan mulai dari beras, jagung sampai daging sapi.

.

Untungnya sembako dipajaki

Beberapa pihak menilai, pemajakan sembako memiliki keuntungan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengatakan, salah satu keuntungannya adalah menurunnya belanja pajak (tax expenditure).

Berdasarkan laporan belanja pajak yang dirilis tahun 2020 lalu, belanja pajak dari kebijakan pengecualian PPN mencapai Rp 73,4 triliun (2019), atau sekitar 29 persen dari seluruh total belanja pajak Indonesia.

Lebih rinci, jumlah belanja pajak dari pengecualian PPN atas barang kebutuhan pokok adalah yang terbesar yakni sebesar Rp 29 triliun. Artinya, penghapusan pengecualian tarif PPN untuk barang tertentu termasuk sembako mampu menurunkan belanja pajak nasional.(km)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ironi Kebijakan Pajak Era Jokowi: Bebani yang Miskin, Ringankan yang Kaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved