BERITA SINGAPURA
Kasus Covid-19 Melandai, Singapura Mulai Longgarkan Aturan Lockdown Pekan Depan
Dengan adanya pelonggaran ini, tempat-tempat publik, seperti museum dan perpustakaan, dapat menerima pengunjung dengan 50 persen kapasitas.
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Singapura akan melonggarkan aturan lockdown mulai pekan depan karena laju kasus Covid-19 sudah mulai mereda dalam beberapa waktu belakangan.
Melansir The Straits Times, satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura menyatakan, bahwa mereka akan melonggarkan aturan jaga jarak melalui dua tahap mulai Senin, (14/6/2021).
Dengan adanya pelonggaran ini, tempat-tempat publik, seperti museum dan perpustakaan, dapat menerima pengunjung dengan 50 persen kapasitas, bertambah dari sebelumnya yang hanya 25 persen.
Acara-acara perkumpulan juga bisa digelar kembali, tapi tak boleh dihadiri lebih dari 50 orang. Selain itu, para peserta juga harus lebih dulu mengikuti tes Covid-19.
Pada lingkup terkecil, pemerintah juga mengizinkan perkumpulan lima orang dalam satu ruangan, bertambah dari sebelumnya yang hanya dua orang.
Jika fase pertama ini berhasil, maka pemerintah akan masuk ke tahap kedua pelonggaran aturan pada 21 Juni mendatang.
Dalam fase kedua itu, warga dapat kembali berkegiatan di pusat-pusat kebugaran tanpa mengenakan masker dengan jaga jarak minimal 2 meter.
Baca juga: Covid-19 Varian Delta India Terdeteksi di Singapura, Disebut Lebih Mudah Menular
Kelas-kelas olahraga di dalam ruangan juga dapat kembali digelar. Namun, jumlah orang di dalam ruangan maksimal 30, termasuk instruktur.
Meski aturan dilonggarkan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ketika kita mulai melanjutkan kegiatan, saya meminta semuanya untuk tetap tertib. Kita memang melihat penurunan kasus setiap hari, tapi virus memang begitu.
Kami berharap angka Covid-19 terus melandai," kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong.
Laju penambahan kasus Covid-19 di Singapura memang turun setelah sempat naik pada Mei lalu, membuat pemerintah mengetatkan aturan.
Kini, total kasus Covid-19 di Singapura berada di angka 62.223 dengan 34 kematian sejak pandemi merebak tahun lalu. (*)
Simak berita terupdate lainnya di Google News
Berita Tentang Covid-19 di Singapura
Baca juga: STOP SEXUAL VIOLANCE! Ini Hal yang Harus Kamu Lakukan Ketika Alami Pelecehan Seksual
Baca juga: AWAS! Kelebihan Lemak Ternyata Bisa Berbahaya bagi Jantung
Baca juga: Pemerintah Daerah Anambas Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Move On dari Nadya Mustika, Sang Mantan Pamer Pacar Baru, Tak Kalah Cantik dari Istri Rizki DA
Baca juga: Ingin Umur Lebih Panjang, Konsumsi 5 Suplemen Rekomendasi Para Ahli Gizi Berikut Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/singapura-perketat-aturan-guna-menekan-penyebaran-virus-pada-8-30-mei-2021.jpg)