Tak Hanya di Tanjungpriok, di Medan Juga 14 Preman LONTONG Digulung Polisi
14 preman lontong ini ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Medan Timur. Hal ini merupakan perintah kapolri pasca Jokowi menerima keluhan
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum," ungkapnya.
Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, lanjut Arifin, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Baca juga: Pengancam Anggota TNI Serda Nurhadi Semuanya Preman, Polisi Ringkus 11 Debt Collector Arogan
Harapnya, dari operasi premanisme dan pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.
Ada pun operasi tersebut menindak lanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.
"Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli," tutupnya.
Untuk diketahui, STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 turun setelah Jokowi mendengarkan keluhan masyarakat masih ada tindakan premanisme di berbagai tempat. Khususnya di Tanjungpriok.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang AKSI PREMANISME