HAJI 2021
Tujuh Jamaah Calon Haji Batam Tarik Biaya, 627 Orang Batal Berangkat ke Tanah Suci
Batalnya Jamaah Calon Haji berangkat ke tanah suci tidak hanya terjadi di Bata, tapi sejumlah kabupaten/kota di Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 627 Jamaah Calon Haji asal Batam harus bersabar.
Niat mereka untuk menunaikan rukun Islam itu pada tahun ini terpaksa diurungkan akibat pandemi Covid-19.
Batalnya keberangkatan haji sama seperti yang terjadi di tahun lalu, yakni dengan alasan pandemi Covid-19 yang mendorong adanya pembatasan perjalanan antar negara.
Sejauh ini, telah tercatat jumlah total jamaah calon haji Kota Batam yang sudah mendaftar sebanyak 14.840 orang.
Para jamaah ini menjalani masa tunggu keberangkatan yang diperkirakan selama 20 tahun.

"Jamaah haji yang batal berangkat tahun ini ada 627 orang," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar, Minggu (13/6/2021).
Penundaan kembali keberangkatan jamaah calon haji ke tanah suci ini menyebabkan sejumlah jamaah yang telah melunasi biaya pemberangkatan, menarik kembali dana yang telah dibayarkan.
Menurut Zulkarnain, saat ini sudah ada tujuh jemaah yang menarik biaya pemberangkatan haji.
Penarikan biaya ini sedang diproses oleh Kemenag Batam.
Tidak hanya di Batam, kondisi serupa sebelumnya juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia, termasuk sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Kabupaten Lingga misalnya, terdapat 43 orang yang batal berangkat ke tanah suci. Satu di antaranya meninggal dunia.
Selanjutnya di Tanjungpinang, 2 Calon Haji Meninggal Sebelum Berangkat. Mereka merupakan bagian dari 234 orang yang batal ke Tanah Suci.
Baca juga: Menanti 8 Tahun, Maizun Menangis Batal Berangkat Haji 2020, Kini Batal Lagi
Baca juga: Tempat Suci Pusat Ibadah Haji, Inilah Sejarah Masjidil Haram, Terbesar di Dunia
Kemudian di Kabupaten Bintan. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Erman Jarudin mengatakan, terdapat 70 Calon Jemaah Haji (CJH) di Bintan yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci tahun 2021.
"Ya, pemerintah tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji. Setelah diputuskan pemerintah maka semua jemaah yang ada di Indonesia termasuk di Kabupaten Bintan tahun ini tidak bisa berangkat," terangnya, Jumat (4/6/2021).
Adapun alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena masih berkaitan situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.