Dulu Foya-foya Bak Sultan, Kabag Keuangan Air Minum Kini Bingung Kembalikan Uang Korupsi

Rutin jalan-jalan ke Ibu Kota Jakarta dan membeli mobil baru serta kerap berbelanja mantan pejabat ini awalnya benar-benar hidup bergelimang harta

Tribun Medan/HO
Mantan Kabag Perusahaan Air Minum Daerah Cabang Deliserdang Zainal Sinulingga yang memakai uang korupsi untuk foya-foya 

TRIBUNBATAM.id - Rutin jalan-jalan ke Ibu Kota, Jakarta, membeli mobil baru dan kerap berbelanja, mantan pejabat ini awalnya benar-benar hidup bergelimang harta.

Hingga akhirnya korupsinya terendus dan kini jadi pesakitan di Pengadilan Tipikor, mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adalah Asran Siregar dan Zainal Sinulingga, masing-masing pernah menjabatkepala cabang dan kabag keuangan perusahaan air minum daerah cabang Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kini keduanya harus merasakan sakitnya di balik jeruji penjara dan keluarga menahan malu atas prilaku mereka.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, JPU sempat mempertanyakan apakah terdakwa bersedia mengganti uang kerugian negara.

Spontan, terdakwa Zainal Sinulingga mengamini pertanyaan jaksa.

Baca juga: Pejabat Ini Ngaku Uang Korupsi Buat Foya-foya, Beli Mobil hingga Jalan-jalan ke Luar Negeri

Hanya saja, Zainal Sinulingga mengaku tidak punya aset.

"Aset saudara enggak ada? Berarti selama periode 2015 sampai 2018 ini uangnya Rp 10,9 miliar, gaya hidup saudara berubah dari yang biasa-biasa saja menjadi gaya hidup layaknya sultan ya?" celetuk jaksa.

Mendengar hal tersebut, Zainal Sinulingga hanya tertunduk.

Dia mengatakan bahwa dirinya akan berupaya mengembalikan uang negara yang telah dinikmatinya itu.

Namun, kepada jaksa dia belum bisa memastikan bagaimana mekanismenya.

Mantan Kapala Bagian (Kabag) Perusahaan Air Minum Daerah Cabang Deliserdang, Zainal Sinulingga (diborgol), uang korupsi yang ia pakai buat foya-foya.
Mantan Kapala Bagian (Kabag) Perusahaan Air Minum Daerah Cabang Deliserdang, Zainal Sinulingga (diborgol), uang korupsi yang ia pakai buat foya-foya. (Tribun Medan/HO)

"Aset saudara enggak ada? Berarti selama periode 2015 sampai 2018 ini uangnya Rp 10,9 miliar, gaya hidup saudara berubah dari yang biasa-biasa saja menjadi gaya hidup layaknya sultan ya?" celetuk jaksa, Senin (14/6/2021).

Dilansir Tribun-Medan.com berjudul Bergaya Bak Sultan, Kabag Keuangan Perusahaan Air Minum Pakai Uang Korupsi untuk Foya-foya, korupsi yang dilakukan berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2018.

Saat itu Zainal Sinulingga ikut menggelembungkan voucher belanja hingga Rp 10,9 miliar.

"Uangnya saya buat jalan-jalan, cukup sering dulu jalan-jalannya, di dalam negeri, ke Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved