Dulu Foya-foya Bak Sultan, Kabag Keuangan Air Minum Kini Bingung Kembalikan Uang Korupsi
Rutin jalan-jalan ke Ibu Kota Jakarta dan membeli mobil baru serta kerap berbelanja mantan pejabat ini awalnya benar-benar hidup bergelimang harta
Bahwa terdakwa selaku kepala cabang perusahaan air minum Deliserdang pernah menanda tangani cek yang tidak ada usulan pembayarannya.
Tidak hanya itu, Jaksa menurutku bahwa terdakwa selaku Kepala Cabang perusahaan air minum Deliserdang tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap buku rekening/rekening koran milik perusahaan.
Sehingga, terdakwa Asran dianggap lalai.
"Bahwa akibat perbuatan terdak Asran bersama-sama dengan Zainal mengakibatkan kerugian keuangan negara," ucap Jaksa.
Adapun terdakwa mengatakan, dirinya akan berupaya mengembalikan uang negara yang telah dinikmatinya itu.
Namun, kepada jaksa dia belum bisa memastikan bagaimana mekanismenya.
"Saya bersedia (mengganti kerugian), saya usahakan, katanya.
Dalam sidang tersebut, Zainal Sinulingga mengaku menyesal.
"Sangat menyesal, teman saya yang gak bersalah jadi dipenjara," ucapnya.
Usai memeriksa para terdakwa, majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis pun menunda sidang pekan pekan depan.
Baca juga: Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi BPHTB di Tanjungpinang, Saksi Ungkap Kronologi Kasus
Baca juga: Vonis Kejam, 51 Pegawai KPK Terdepak Tak Lolos TWK: Kami Putih Memberantas Korupsi
Baca juga: Kesulitan Berantas Korupsi, Koruptor Diberi Kuasa yang Menangkap Dipecat Dilabeli Tak Bisa Dibina
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id)