SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Punya Harta Rp20,6 Miliar, Ini Sosok Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Yafeti Nazara Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Punya Harta Rp20,6 Miliar. Sejak menjabat Sekda Nias Utara, tiga melaporkan hartanya

Kolase Tribun Batam
Saat ekpos kasus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB. Insert: Foto Yafeti Nazara 

"Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

"Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Baca juga: Yafeti Nazara Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke

Pada waktu terjaring razia, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD, perempuan bookingan dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi.

Sementara Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS

Baca Juga tentang SEKDA NIAS UTARA DITANGKAP

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved