DEBT COLLECTOR TEWAS
Debt Collector Ini Tewas Dikeroyok Saat Tarik Paksa Motor, PT FIF Sangkal Beri Penugasan
Mungkin pengalaman bagi debt collector. Karena jika salah-salah menagih maka nyawa taruhannya. Seperti kejadian si Subang, debt collector tewas
SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang debt collector alias si mata elang berinisial DC tewas dihakimi massa Jumat (4/6/2021) petang.
Kejadian ini, terjadi di Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
debt collector tewas dihakimi massa saat melakukan penarikan sepeda motor kepada seorang warga di Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Setelah ditelusuri, bawah DC disebut-sebut merupakan jasa yang dipakai oleh PT Federal International Finance ( FIF).
Baca juga: Guru TK Terjerat Utang Pinjol Demi Kuliah, Dipecat Sekolah, Stres Diteror Bunuh Debt Collector
Meski hal ini, PT FIF angkat bicara terkait kabar adanya seorang debt collector berinisial DC yang tewas dihakimi massa pada Jumat petang (4/6/2021) tersebut.
Dandi yang merupakan rekan korban menuturkan melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.
Namun informasi tersebut dibantah oleh FIF Cabang Pamanukan, dikutip Tribunbatamid dari Tribun-Papua dari rilis yang diterima, pada Kamis (17/6/2021).
"Terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa penarikan unit atau penagihan dilakukan berdasarkan perintah atau penugasan dari Cabang FIFGROUP Pamanukan itu tidak benar," keterangan dalam rilis FIF.
Baca juga: Guru TK Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector, Utang Menumpuk Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol
"Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi -terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan."
Kepala Cabang FIF GROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIF GROUP, agar selalu waspada.
"Pastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP."
"Cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Baca juga: Debt Collector Sadis Nekat Tabrak dan Keroyok Debitur, Geram Korban Menunggak Koperasi Setahun
Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIF GROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati.
"Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak."
Sebelumnya, DC diduga tewas dikeroyok usai menarik kendaraan roda dua milik kreditur warga Ujung Berung Kota Bandung.
Sepeda motor tersebut diduga telat setoran selama satu tahun.
Saat diambil, sepeda motor tersebut sedang digunakan di wilayah Jalancagak Kabupaten Subang pada Jumat siang (4/6/2021).
Setelah dicabut sepeda motor tersebut, rencananya akan dibawa ke daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat bersama seorang pengendaranya.
Namun belum sampai di daerah Jabong, Kabupaten Subang, seorang pengendara tersebut minta turun.
Bahkan pengendara itu berteriak meminta pertolongan warga mengaku dihipnotis dan dibegal oleh DC tersebut.
Dandi rekan DC tersebut menuturkan, mereka dikejar oleh warga Jabong hingga tertangkap di wilayah Sagalaherang.
Baca juga: Nasib Debt Collector yang Hadang Serda Nurhadi saat Digiring ke Markas Polisi
Bahkan rekaman CCTV menunjukkan korban DC tersebut sempat ditabrak.
"Kalau saya yang mengendarai sepeda motor tarikan lari ke kantor Polsek Jalancagak, namun korban lari ke arah Sagalaherang," ujar Dandi ketika dihubungi Tribun, Selasa (8/6/2021).
"Pas sampai di dekat pasar Sagalaherang dia gak bisa bawa motor kenceng, terus sempat jatuh dari motor pas dia bangun langsung ditabrak sama yang ngejar," lanjut Dandi.
Setelah ditabrak, korban (DC) tersebut lalu dibawa oleh warga yang mengejar ke tempat sepi.
"Dia sempat dicekoki minuman, sambil terus dipukuli," imbuhnya.
Setelah dipukuli korban dibawa ke Polsek Sagalaherang.
Baca juga: Nasib Debt Collector yang Hadang Serda Nurhadi saat Digiring ke Markas Polisi
"Karena saya di Polsek Jalancagak cagak, dia (korban) saya minta diambil dari Polsek Sagalaherang ke Polsek Jalancagak, karena saya ada disini," ujarnya.
"Dia dibawa ke Puskesmas dari Polsek Jalancagak, tapi menurut keterangan Puskesmas katanya gak ada luka parah" katanya.
"Karena kami sudah ada upaya damai korban, kami bawa ke rumah sakit Pamanukan," kata Dandi.
Namun sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit tidak menyanggupi penanganan korban.
"Di rumah sakit Pamanukan itu gak sanggup katanya, saya hubungi keluarga korban terus dibawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta," kata dia.
"Korban meninggal itu tak lama setelah sampai di rumah sakit Siloam Purwakarta, pada hari Sabtu," katanya.
Dandi menuturkan, ia bersama korban melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.
"Kita dapat data penagihan itu dari FIF Pamanukan, karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," pungkasnya. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang DEBT COLLECTOR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-pelayanan-fif.jpg)