Debt Collector Sadis Nekat Tabrak dan Keroyok Debitur, Geram Korban Menunggak Koperasi Setahun
Empat penagih utang asal Sumut yang bekerja di sebuah koperasi di Kediri diringkus polisi karena melakukan tindakan sadis menabrak dan pengeroyokan
TRIBUNBATAM.id - Empat penagih utang asal Sumut yang bekerja di sebuah koperasi di Kediri diringkus polisi.
Mereka melakukan tindakan keji saat mendatangi rumah debitur, dengan menabrak korban dan mengeroyok.
Setelah aksi brutal tersebut empat pelaku telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.
Adapun korban pengeroyokan debt collector ini yaitu RBP (47) warga Jalan Merbabu, Kota Kediri.
Akibat dikeroyok, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Para tersangka yang diamankan masing-masing, LHT (25), D (31) dan AS (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca juga: Terungkap 11 Debt Collector (Mata Elang) Pengancam Serda Nurhadi Semuanya Preman, Polisi: Ilegal
Lalu, APG (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana didampingi Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih menuturkan, aksi pengeroyokan terjadi di rumah korban.

"Saat itu, ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari koperasi datang untuk menagih utang," ungkap Iptu Girindra Wardhana, seperti dilansir dari Surya.co.id berjudul Sadisnya Aksi Para Debt Collector di Kota Kediri, Tabrak dan Keroyok Debitur yang Menunggak, Rabu (12/5/2021).
Cekcok di rumah korban pun tak terhindarkan.
Seseorang yang mengaku dari pihak koperasi kemudian keluar memanggil temannya.
Korban ikut keluar rumah.
Tiba-tiba salah satu pelaku, APG, lalu menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.
Korban pun tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.
Baca juga: Nasib Debt Collector yang Hadang Serda Nurhadi saat Digiring ke Markas Polisi