PEMBUNUHAN DI BATAM

TERUNGKAP! Safrudin Tikam Budi hingga Tewas di Pasar Jodoh Batam Gegara Uang Seribu

Safrudin sudah mengakui kalau dirinyalah yang menghabisi Budi Damanik tukang cendol di kawasan Jodoh Batam.

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Safrudin, pelaku pembunuhan Budi Damanik di kawasan Jodoh diamankan polisi di Medan. Pelaku sudah mengakui kalau dirinyalah yang menghabisi Budi Damanik tukang cendol di kawasan Jodoh Batam. 

Akhirnya pelaku mengambil pisau badik yang ada di dalam jok motornya.

Ia kembali ke lokasi dan menemui korban.

Di sana korban kembali berseloroh dan mengatakan tikam saja.

"Saya berfikir dia punya ilmu kebal, makanya saya tikam saja," sebutnya.

Usai menikam pelaku, akhirnya korban melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke punggur.

Sementara itu, Itri Meliza (40), istri Budi tukang cendol yang dibunuh di kawasan Pasar Jodoh, Lubuk Baja 9 Mei 2021 lalu mengaku lega setelah pelaku ditangkap polisi. 

Saat ditemui Wartawan TRIBUNBATAM.id di kontrakannya yang berada di kavling Bukit Makmur RT 02, RW 013, Tanjung Sengkuang Batam dirinya mengaku sedikit lega dengan kabar tersebut.

"Iya Bang, saya sudah lega dengar kabar jika pelaku pembunuhan suami saya sudah ditangkap," kata Itri, Kamis (17/6/2021).

Ia mengaku, mengetahui kabar tersebut dari pihak kepolisian Polresta Barelang, Rabu ( 16/6/2021) pagi.

Kendati demikian Itri meminta kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang berinisial SP tersebut.

Itri mengaku tidak mengenal pelaku tersebut secara pasti, lantaran belum tahu wajah pelaku tersebut, jika ketemu mungkin ia mengenalinya.

"Saya mohon kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Suami saya sudah menjadi korban, kalau bisa pelaku juga dihukum seumur hidup," tutur Itri.

Baca juga: KABUR ke Medan dan Coba Hilangkan Jejak, Pembunuh Tukang Cendol di Pasar Jodoh Batam Dibekuk Polisi

Dirinya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang sudah mengakibatkan suaminya meninggal dunia tersebut.

"Jika masih ada tersangka lain, agar bisa ditangkap semuanya. Beri hukuman yang paling berat sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia," sambung Itri.

Tidak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras sehingga pelaku pembunuhan bisa tertangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved