Siswi SMP Menghilang, Ternyata Nginap di Hotel Dengan 2 Pria, 4 Kali Berhubungan Badan
Siswi SMP sempat dinyatakan hilang oleh keluarga, ternyata dirinya mennginap di sebuah hotel bersama dua pria. Mereka juga sudah 4 kali berhubungan ba
Editor:
Eko Setiawan
Youtube
Siswi SMP Dinyatakan hilang di Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ternyata menginap di Hotel dan lakukan hubungan badan bersama
"Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa," ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku sedang diinterogasi penyidik.
“Setelah diamankan para pelaku amankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku FO dan FL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(*)