BATAM TERKINI

1.637,1 Gram Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri

Sebanyak 1.637,1 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (17/6/2021).

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin oleh Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron sihombing, didampingi perwakilan dari Korpolairud Baharkam Polri Bripka Dedy R, Kamis (17/6/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 1.637,1 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (17/6/2021).

Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin oleh Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing, didampingi perwakilan dari Korpolairud Baharkam Polri Bripka Dedy R, Kamis (17/6/2021).

″Pengungkapan narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri berdasarkan Informasi yang diterima oleh masyarakat pada Sabtu 22 Mei 2021 yang lalu," ujar Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.

Dikatakannya, seorang laki-laki berinisial SS diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur ke Pulau Muda, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkusan plastik transparan yang di dalamnya terdapat 3 bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

″Berdasarkan laporan Polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta berita acara pemeriksaan labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan hari ini," ujarnya lagi.

Baca juga: 20.000 Pekerja di Kawasan Batamindo Batam Sudah Divaksin Covid-19

Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 1.637,1 gram dan sisanya sebanyak 67,9  gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di Pengadilan

″Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat,″ kata Lasron. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved