Selasa, 26 Mei 2026

PERBANKAN

Mau Beli Rumah? Pahami Dulu Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi

Salah satu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terletak pada ada dan tidaknya campur tangan pemerintah di dalamnya.

Tayang:
Kompas.com
ilustrasi rumah subsidi. Simak perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi 

* Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

* Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun

* Belum pernah memiliki rumah pribadi

* Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah

* Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun

* Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

* Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)

* Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)

* Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional

Syarat pengajuan KPR nonsubsidi:

* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia

* Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah

* Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional

* Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun

* Untuk pengusaha dan profesional, minimal telah menggeluti bidangnya selama 2 tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved