Mudah dan Engga Ribet, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk memerhatikan syarat, ketentuan, dan cara pengambilan kartu BPJS-nya.

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id  - Mendaftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah. BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara.

Jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dalam jaring sosial ini tak tanggung-tanggung. Beberapa layanan bisa didapatkan tanpa batasan limit sebagaimana dalam asuransi swasta.

Cara mendaftar BPJS Kesehatan saat ini juga bisa dilakukan via online. Cara daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk memerhatikan syarat, ketentuan, dan cara pengambilan kartu BPJS-nya.

Berikut kelengkapan syarat cara mendaftar BPJS Kesehatan:

* Kartu Keluarga (KK)

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Nomor Handphone

* Alamat e-mail aktif

Baca juga: SIMAK Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021, Subsidi Peserta Kelas III Berkurang

Berikut prosedur cara daftar BPJS Kesehatan:

* Unduh aplikasi Mobile JKN

* Klik daftar

* Pilih pendaftaran peserta baru

* Klik setuju jika sudah membaca semua ketentuan pendaftaran

* Masukan NIK KTP

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved