Jumat, 5 Juni 2026

PENANGANAN COVID

Keluhan Pekerja Industri Usai Divaksin Covid-19, HKI Kepri: Itu Kewenangan Perusahaan

Vaksinasi corona di Batam dikeluhkan sejumlah pekerja industri. Perusahaan meminta mereka bekerja meski mengalami dampak setelah divaksin.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
VAKSINASI CORONA DI BATAM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan PT Rubycon Indonesia, Sabtu (19/6). Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri mengatakan, kewenangan perusahaan untuk memberi libur pekerjanya atau tidak setelah mendapat vaksin corona. 

Hal ini pula yang menjadi pertimbangan agar vaksinasi untuk karyawan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

"Kalau laporan KIPI yang kami terima sekitar 40 sampai 50 persen di beberapa perusahaan.

Setelah divaksin mereka juga diberi Paracetamol dan vitamin C. Bahkan ada di beberapa perusahaan mengatakan KIPI cuma 20 persen," sebut Ayung.

Tapi Ayung kembali menegaskan, semua dikembalikan kepada perusahaan.

"Kalau ada yang kena tidak mungkin dipaksakan. Pasti perusahaan memberikan dispensasi. Lagi pula, KIPI itu tergantung imun masing-masing karyawan," ucapnya.

SERUAN Kadisnaker Batam

Kepala Dinas Tenaga Kerja/ Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti buka suara soal keluhan pekerja yang diminta tetap bekerja setelah divaksin corona.

Rudi mengimbau kepada perusahaan yang menyelenggarakan Vaksinasi Corona di Batam wajib memberikan waktu istirahat kepada karyawannya setelah mendapat vaksin.

Tujuannya tak lain agar karyawan tersebut bisa beristirahat.

Sejumlah pekerja di kawasan industri Muka Kuning Batam mengeluh.

Mereka menyayangkan sikap manajemen perusahan yang mengharuskan mereka bekerja seperti biasa usai Vaksinasi Corona di Batam.

Menurut sejumlah pekerja industri ini, tak ada waktu yang diberikan kepada mereka untuk beristirahat.

"Pada umumnya orang memang merasakan efek samping vaksin usai divaksin. Mungkin itu hal yang wajar.

Perusahaan mestinya memberikan waktu istirahat kepada pekerja.

Lalu keesokkan harinya wajib kerja," tegas Rudi Sakyakirti, Senin (29/6/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved