Jumat, 5 Juni 2026

PENANGANAN COVID

Keluhan Pekerja Industri Usai Divaksin Covid-19, HKI Kepri: Itu Kewenangan Perusahaan

Vaksinasi corona di Batam dikeluhkan sejumlah pekerja industri. Perusahaan meminta mereka bekerja meski mengalami dampak setelah divaksin.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
VAKSINASI CORONA DI BATAM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan PT Rubycon Indonesia, Sabtu (19/6). Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri mengatakan, kewenangan perusahaan untuk memberi libur pekerjanya atau tidak setelah mendapat vaksin corona. 

Ia menambahkan, ada perusahaan yang meliburkan karyawannya setelah mendapat vaksin covid-19.

Baru keesokan harinya mereka diminta masuk kerja kembali.

Vaksinasi Corona di Batam kepada sejumlah pekerja menurutnya masih terus berlanjut setiap harinya.

Biasanya jadwal akan diatur oleh Disnaker Batam bersama Dinas Kesehatan/ Dinkes Batam.

"Hari ini tak ada. Besok di Infineon sekitar 400 orang," ungkapnya.

Pada Agustus 2021 mendatang, pemerintah menargetkan 70 persen dari total sasaran sudah divaksin.

Artinya, sekitar 3/4 dari seluruh Warga Batam telah memperoleh vaksin sehingga semakin cepat untuk menciptakan herd immunity.

Rudi turut mengapresiasi perusahaan yang telah berinisiatif memvaksin seluruh karyawannya.

Ia mendorong agar perusahaan-perusahaan lainnya juga menerapkan hal yang sama.

Perlu diketahui, bagi masyarakat umum, kuota vaksinasi juga sudah dibuka di seluruh Puskesmas dan kelurahan yang ada di Batam.

Saat ini jumlah stok vaksin yang tersedia pun terbilang masih mencukupi, dan selalu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Penanganan Covid

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved