CPNS KEPRI
Penerimaan CPNS/PPPK 2021 Kepri, BKPSDM Tanjungpinang Tunggu Jadwal Dari Pusat
Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang Said Zainal menyebut, pihaknya kini masih menunggu jadwal resmi dari pusat terkait jadwal pembukaan CPNS/PPK 2021
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kini masih menunggu surat resmi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pasalnya, berdasarkan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Said Zainal, Senin (21/6/2021).
"Sampai sekarang kan masih ditunda. Kita juga belum dapat surat resminya," ujar Said saat dihubungi.
Ia melanjutkan, untuk kuota CPNS dan PPPK Tanjungpinang, telah ditetapkan sebanyak 420 orang. Terdiri dari 294 tenaga guru untuk PPPK, tenaga teknis CPNS 98 dan PPPK 5 serta 23 tenaga kesehatan.
Baca juga: Penerimaan CPNS/PPPK 2021 Kepri, Pemkab Natuna Buka 562 Formasi, Paling Banyak Guru
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 di Batam, Pemko Klaim Selalu Usulkan Formasi Guru Kristen
"Rekrutmennya nanti dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan untuk kuota itu sendiri bisa jadi akan ada perubahan menjelang pembukaan, karena kalau data kan bisa bergerak," sebutnya.
Ia juga mengatakan, bagi masyarakat Tanjungpinang yang ingin mengikuti kompetisi CPNS dan PPPK sudah dapat mempersiapkan berkas persyaratan untuk seleksi administrasi.
"Persyaratannya umum dan tidak jauh dari formasi-formasi sebelumnya. Semua sama seperti ijazah, lamaran, KTP dan nanti juga akan diupload di link sscasn.bkn.go.id," jelasnya.
Said juga menuturkan, informasi berupa jadwal dan persyaratan nantinya akan diumumkan melalui link yang tersedia.
"Jadi kita tidak terima berkas lansung, apa-apa syaratnya yang harus dilengkapi dijelaskan di situ," ujarnya.
Untuk diketahui usia pelamar untuk kategori CPNS berkisar antara 17-35 tahun dan usia pelamar PPPK berkisar antara 20-56 tahun.
Penerimaan CPNS 2021 di Tanjungpinang
Diberitakan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sebelumnya segera dibuka.
Bagi anda yang ingin ikut tes CPNS dan PPPK tahun ini bersiaplah!
Salah satu daerah yang membuka penerimaan itu yakni Tanjungpinang.