PPDB 2021

PPDB Bintan 2021, Berikut Cara Mendaftar Online Lewat Ponsel

Selain mengakses alamat web, pendaftaran PPDB Bintan 2021 juga dapat diakses melalui ponsel melalui Playstore atau App Store.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PPDB BINTAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 5 Bintan. Foto diambil beberapa waktu lalu. Selain bisa mengakses melalui laman web yang tersedia, pendaftar bisa mengakses melalaui aplikasi pada ponsel Android atau iPhone. 

Tamsir juga menambahkan, pada PPDB Bintan 2021 ada empat jalur PPDB.

Di antara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.

"Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal," sebutnya.

Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.

Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.

"Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini ditujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Tamsir juga menjelaskan, bahwa PPDB Bintan 2021 baik pada tingkat SD dan SMP dibagi tiga sistem.

Yakni pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online,kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.

Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.

"Ketiga offline sekolah yang belum ada akses internet sama sekali dan proses pendaftaran siswa baru harus turun langsung ke sekolah," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang PPDB 2021

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved