Wanita Pijat Terapis Diseret Tiga Pria dan Digilir hingga Pingsan di Kamar Kos

Wanita pekerja pijat terapis diseret tiga pria lalu digilir hingga pingsan di kosan para tersangka

The Clinical Advisor
NH, wanita pekerja pijat terapis di Sampang, Jawa Timur jadi korban dugaan pemerkosaan oleh tiga pria. Kasus ini sudah ditangani polisi, Senin (21/6/2021) (Foto Ilustrasi) 

TRIBUNBATAM.id, SAMPIT - NH, seorang terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Provinsi Jawa Timur jadi korban dugaan pemerkosaan oleh tiga pria.

Tiga pria tersebut yakni Gayub (23), Farchan (20), dan Mario (27). Mereka semua sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian yang dialami NH bermula ketika beberapa waktu lalu ia mendapatkan pesanan pijat melalui media sosial michat.

Pemesan tercatat atas nama Farchan.

NH pun datang dengan tepat waktu dengan maksud agar tidak mengecewakan konsumen.

Korban datang ditemani sang suami ke kosan tersangka. Kosan tersebut disewa satu hari.

 

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kosan sewaan.

Saat korban datang, tersangka Gayub sudah duduk diatas kursi.

Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di dalam lemari.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal.

Salah satu pura-pura dipijat.

Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).

Tarif Rp 250 Ribu

NH tak menyangka mengalami nasib apes saat datang ke kosan pelanggan yang memesannya.

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.

Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.

Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.

"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat.

Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.

Digilir 3 Pemuda

NH tak berdaya digilir tiga orang pemuda di dalam kamar kos.

Perempuan terapis pijat itu sempat dibuat pingsan hingga akhirnya diperkosa oleh para pelaku secara bergantian.

Kejadian itu berawal saat NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.

Lalu NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.

Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban.

Karena kehabisan nafas, korban tak berdaya dan pingsan.

Dengan kondisi lemas itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," lanjut Akay.

3 Pelaku Berkilah Merencanakan Pemerkosaan Ini

Akibat perbuatan bejatnya, Gayub dan dua orang temannya harus berurusan dengan polisi.

Ia dan teman-temannya nekat memperdaya perempuan muda berinisial NH (31) di dalam kamar kost yang disewanya.

Kini pelaku Gayub (23), Farchan (20), dan Mario (27) hanya bisa menyesali perbuatannya sesuai diciduk oleh polisi.

Dalam pengkuannya, Gayub yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, ia bersama teman-temannya tidak menginap di kosan tersebut.

Namun, mereka menginap di hotel dan menyewa kamar kosan seharga Rp 75 ribu selama 3 jam hanya untuk memperdaya korban.

Ia juga berkilah tidak merencanakan aksi bejatnya tersebut.

Namun, fakta menunjukkan jika ketiganya merencanakan aksi itu sejak dari rumah.

"Spontan saja. Waktu di hotel itu mau nobar bertiga. Langsung saya pesan michat," akunya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga pemuda tersebut kini mendekam ditahanan Mapolsek Gubeng Surabaya.

Ia dan teman-temannya juga merampas sejumlah barang berharga milik korban termasuk uang dan Hp.

Sementara handpone korban laku dijual seharga satu juta rupiah dan uangnya untuk foya - foya.

Suami Temukan Istrinya Pingsan

Suami korban kaget saat menemukan sang istri pingsan diatas ranjang kamar kosan.

Saat kabur para tersangka juga sempat membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet.

Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu.

Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam kamar dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," terang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.

Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu.

Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung istrinya.

Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka.

Beruntung, tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar sambil menangis.

Pelaku Ditangkap

Para pelakau tak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian

Surya/Firman Rachmanudin
Tiga Tersangka saat di Mapolsek Gubeng Surabaya 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pesan Terapis Pijat Via Online, Tiga Pemuda Surabaya Ini Perkosa Terapis Hingga <a href='https://batam.tribunnews.com/tag/pingsan' title='Pingsan'>Pingsan</a>, https://jatim.tribunnews.com/2021/06/18/pesan-terapis-pijat-via-online-tiga-pemuda-surabaya-ini-perkosa-terapis-hingga-pingsan?page=all&_ga=2.4261555.1469489782.1624183775-788354763.1594865117.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Yoni Iskandar

Tiga Tersangka saat di Mapolsek Gubeng Surabaya(Surya/Firman Rachmanudin )

Awalnya, sang suami yang tak terima dengan yang dialami oleh istrinya kemudian melapor ke polisi.

Berbekal laporan itu, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai.

"Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," tandas Akay kepada TribunJatim.com. (*)

EDITOR : AMINUDDIN/TRIBUNBATAM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved