Oknum DPRD dari PPP Diperas Usai Video Call dengan Wanita

Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku korban pemerasan dengan mosus VCS atau video call yang dilakukan akun Facebook Cindy Aprilia

istimewa
Foto ilustrasi wanita yang melakukan video call (VCS) dengan oknum anggota DPRD dari fraksi PPP 

TRIBUNBATAM.id - Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi korban pemerasan dengan modus VCS.  

AF yang merupakan anggota DPRD Jember, Jawa Timur sebelumnya melakukan video call sex (VCS) dengan wanita.

Dalam video 28 detik yang akhirnya tersebar ke media sosial itu ia berbincang dengan wanita setengah telanjang.

AF kemudian mematikan alat komunikasinya, namun tak lama kemudian si pelaku memerasnya.

Pelaku meminta ditransfer uang Rp 2 juta dengan ancaman rekaman VCS akan disebarluaskan di media sosial.

Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video
Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video (Capture KompasTV)

AF yang waswas dengan aksi pemerasan itu akhirnya mau mentransfer uang kepada pelaku.

Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar yang diminta.

AH hanya sanggup mentransfer uang Rp 1 juta atau setengah dari permintaan pelaku sebesar Rp 2 juta.

Meski sudah mentransfer uang, VCS AH dengan wanita setengah telanjang masih disebarluaskan di media sosial.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Ditangkap, Modus Umpan Cewek ke Hotel Kemudian Ngaku Anggota Polisi

Alhasil, kasus VCS AH mencuat ke publik. Video itu pertama kali diunggah di Facebook oleh akun Cindy Aprilia.

Video yang berdurasi 28 detik memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan percakapan video oknum anggota DPRD, yang saat itu sedang baring di kamar tidur.

Dilansir dari Tribunnews, AH telah melaporkan kejadian itu ke Ketua DPC PPP Jember, Madini Faruq.

Kepadanya, AH mengaku menerima dan melakukan panggilan video itu melalui aplikasi video messenger Facebook.

Dari penjelasan AH, Madini Faruq memastikan bahwa kadernya di PPP itu menjadi korban pemerasan dan korban tidak mengenal wanita tersebut.

Karena setelah memutus sambungan video tersebut, korban menerima pesan agar ditransfer uang Rp 2 juta, agar video itu tidak disebarluaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved