Pasutri Calo CPNS Tipu 154 Orang, Kabur Setelah Raup Uang Rp 7,1 Miliar
Dengan komunikasi yang lihai pasutri asal Malang berinisial RN (54) dan MS (54) menipu 154 orang dengan modus masuk CPNS dan meraup uang Rp 7,1 miliar
Karena pelaku berdalih, anak korban dimasukkan melalui jalur khusus, bukan melalui jalur umum yang menggunakan sistem online.
"Kenyataannya, kami disuru menunggu hingga Maret 2019, dan ada pengumuman PNS dari pusat.

Tiga nama anak saya tidak masuk pengumuman tersebut.
Kemudian bulan Oktober 2019, pelaku meminta saya untuk sabar menunggu karena bulan Maret 2020 ada perekrutan PNS," terangnya.
Pelaku meminta kembali uang sejumlah Rp 21 juta, dengan alasan mempercepat proses penerimaan.
Korban tidak percaya, dan meminta bukti SK PNS dulu ke pelaku.
Kalau pelaku bisa menunjukkan SK PNS, baru uang itu ditransfer ke pelaku.
"Bulan April 2020, pelaku memberikan surat pengumuman Penetapan Nomor Induk Pegawai.
Di surat itu, tertera stempel dan kop surat yang bertuliskan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, saya tidak mudah percaya begitu saja.
Baca juga: Masih Berpangkat Bripka, Polwan Ini Sudah Berani Jadi Calo Casis Polisi, Urus 28 Orang
Saat saya cek lebih lanjut, ternyata surat itu palsu," ungkapnya.
Akhirnya korban meminta kejelasan terkait hal tersebut.
Dan meminta sejumlah uangnya yang telah ditransfer ke pelaku, untuk segera dikembalikan.
"Dari kejadian itu, saya baru tahu kalau korbannya bukan saya saja.
Ternyata korban yang telah ditipu, mencapai ratusan orang.