Pasutri Calo CPNS Tipu 154 Orang, Kabur Setelah Raup Uang Rp 7,1 Miliar
Dengan komunikasi yang lihai pasutri asal Malang berinisial RN (54) dan MS (54) menipu 154 orang dengan modus masuk CPNS dan meraup uang Rp 7,1 miliar
TRIBUNBATAM.id - Pasangan suami istri kompak tipui ratusan orang dengan dalih bisa memasukkan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dengan komunikasi yang lihai, pasutri asal Malang berinisial RN (54) dan MS (54) yang berdomisili di wilayah Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang menipu 152 orang
Tak tanggung-tanggung, dari aksi tipu-tipu CPNS yang mereka lakoni, pelaku mengeruk uang para korbannya yang jika ditotal mencapai Rp 7,1 miliar.
Tak cuma dari Malang, pasutri penipu itu berburu korban hingga Mojokerto, bahkan dari Bandung dan Bogor.
Aksi keduanya akhirnya terendus dan dilaporkan sembilan warga Pasuruan ke Polresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021) siang.
Baca juga: Eks Lurah Jadi Calo IPDN Mangkir 2 Kali, Anggota DPRD Terbuai Bujukan Maut Setor Uang Rp 300 Juta
Satu korban penipuan CPNS berinisial SH (56), menjelaskan kronologi yang dialaminya kepada wartawan.

"Jadi, awalnya suami saya itu kenal dengan pelaku melalui temannya akhir Desember 2017.
Lalu, pelaku menawarkan bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai jalur khusus dan tanpa tes," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Korban pun tertarik, lalu "menitipkan" tiga anaknya ke pelaku dan membayar Rp 132 juta.
"Pelaku menjanjikan, SK PNS tiga anak saya sudah turun Januari 2018.
Setelah ditunggu, ternyata bulan Januari 2018 tidak ada.
Baca juga: Polwan Bripka LA Buat Malu Polisi, Diringkus Jadi Calo Casis Bintara Polri 2021, Modusnya Ngeri!
Pelaku kembali bilang dan menjanjikan SK tersebut turun bulan Maret 2018, ternyata Maret 2018 juga tidak ada," jelasnya.
Setelah itu pada April 2018, ada pengumuman PNS dari pusat secara online.
Setelah dicek, tidak ada satu pun nama anak korban masuk dalam daftar PNS.
Korban disuruh menunggu oleh pelaku hingga Oktober 2018.