Pasutri Calo CPNS Tipu 154 Orang, Kabur Setelah Raup Uang Rp 7,1 Miliar

Dengan komunikasi yang lihai pasutri asal Malang berinisial RN (54) dan MS (54) menipu 154 orang dengan modus masuk CPNS dan meraup uang Rp 7,1 miliar

Istimewa
Foto ilustrasi calo CPNS. Pasutri di Malang dilaporkan warga ke polisi usai menipu dengan cara mengiming-imingi bisa memasukkan seseorang sebagai CPNS 

Akhirnya saya bersama korban yang lain, mendatangi rumah pelaku pada Desember 2020 untuk meminta kembali uang yang telah ditransfer," jujurnya.

Pelaku berjanji uang korban akan dikembalikan pada akhir April 2021.

Ternyata, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban.

Ilustrasi - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikut ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), di aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Kamis (20/2/2020).
Ilustrasi - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikut ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), di aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Kamis (20/2/2020). (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Korban kemudian kembali mendatangi rumah pelaku pada awal Juni 2021.

Namun ternyata, kedua pelaku telah pergi ke luar kota dan belum sama sekali pulang ke Kota Malang.

Akhirnya korban bersama delapan korban lainnya asal Pasuruan, melaporkan kedua pelaku ke Polresta Malang Kota pada Rabu (23/6/2021).

Ketua LSM Peduli Bangsa Jatim wilayah Malang Raya, Tjandra Febryanto yang ikut mendampingi sembilan korban tersebut mengungkapkan.

Bahwa, total korban penipuan dari kedua pelaku tersebut mencapai 152 orang.

"Dan para korbannya itu, tidak hanya berasal dari Pasuruan saja.

Ada yang asalnya dari Mojokerto, bahkan ada juga yang berasal dari Bandung dan Bogor.

Kalau ditotal, kerugian seluruh korban ini bisa mencapai Rp 7,1 miliar," ungkapnya.

Tjandra juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama sembilan korban asal Pasuruan, melaporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

"Kami bersama sembilan korban asal Pasuruan, melaporkan kedua pelaku atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Kami berharap, Polresta Malang Kota dapat mengusut kasus ini dan segera menangkap kedua pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Soal Surat Keterangan Kesehatan Palsu, Pemda Meranti Imbau Warga Jangan Pakai Calo

Baca juga: Siapa Vina Saktiani? Tersangka Penipuan Calo IPDN, Pernah Jabat Lurah Kini Non Job

Baca juga: Kadisdukcapil Batam Bantah Ada Pegawainya Jadi Calo, Heryanto : Tak Ada Calo, Mana Ada

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved