BATAM TERKINI

Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara

Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna bantah saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).

Dok KKPMP Kepri
Semasa Hidup Mengaku Disiksa Bos Kerja, Elisabeth Asal NTT Akhirnya Meninggal Dunia. Foto acara pengebumian jenazah Elisabeth yang dilayani oleh Romo Chrisantinus Saturnus Pascal dan Pastor Gereja Katolik Paroki Kerahiman Ilahi Tiban Batam P. Antoniius Faot serta umat yang hadir, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bos PT Tugas Mulia, J Rusna angkat bicara saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).

Elisabeth  pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tiada.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul12.00 WIB. Dan pada hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, dikebumikan di Sei Temiang, Sekupang, Batam.

"Fitnah sajalah terus. Semakin bagus fitnanya semakin bagus saya terkenal kan gitu. Pasti (membantah) saya bukti semua jelas dan sekarang suaminya mau ketemu anak itu (Elisabeth). Sudah menunggu dua hari, belum bisa ketemu anak itu," kata J Rusna kepada Tribunbatam.id Jumat (25/6/2021) malam via telepon.

Diakui Rusna, jika Elisabeth Take Ruron merupakan mantan karyawannya. Sekitar 2018 lalu, almarhumah Elisabeth Take Ruron bergabung di PT Tugas Mulia Batam.

Baca Selanjutnya: Vonis terdakwa kasus trafficking ricuh keluarga korban kau hebat ya rusna hukum bisa kau beli

Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara. Foto, Direktur Utama PT Tugas Mulia J Rusna saat menghadapi persidangan di PN Batam beberapa tahun lalu atas kasus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam kasus ini, Rusna divonis bersalah selama 1,4 tahun penjara.
Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara. Foto, Direktur Utama PT Tugas Mulia J Rusna saat menghadapi persidangan di PN Batam beberapa tahun lalu atas kasus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam kasus ini, Rusna divonis bersalah selama 1,4 tahun penjara. (Dok Tribun Batam)

"Majikannya pertama namanya pak Uyono, kedua ibu Verawati. Semua tiga tahun. Tiga tahun ini, dia punya masalah. Begitu mukul apa? Apa buktinya, masa orang sakit dipukul. Yang benar tolong buktikan ke saya," kata Rusna membantah.

Rusna mengaku, selama berada di rumah penampungan miliknya, pernah menarik tangan almarhumah Elisabeth Take Ruron.

"Kalau tarik dia untuk masuk mobil ada, tarik dia untuk berdiri ada, tarik dia untuk duduk ada. Saya harus rawat dia. Baju kotornya saya cuci. Tidak sanggup bernafas saya yang cuci bajunya," jawab Rusna.

Rusna mengatakan, soalnya gajinya yang konon katanya belum dibayar tidaklah benar. 

Hal itu kata Rusna, merupakan tuduhan yang tak berdasar. "Saya dibilang tidak bayar dia gaji. Saya ada bukti perincian dan semua sudah, pokoknya suaminya melepaskan dia datang kerja. Dan suaminya melihat istrinya," ujar Rusna.

Baca Selanjutnya: Semasa hidup mengaku disiksa bos kerja elisabet asal ntt akhirnya meninggal dunia

Beginilah kondisi Elisabeth Take Ruron (33) saat masih hidup dan dirawat di rumah sakit di Batam
Beginilah kondisi Elisabeth Take Ruron (33) saat masih hidup dan dirawat di rumah sakit di Batam (Tangkapan Layar Video Pengakuan Elisabeth)

"Kami tidak tahu istrinya dimana saat ini. Karena diculik dan kami tidak tahu dimana keberadaannya. Kami tau dari google ada Satgas, ada Romo, aga grup Larantuka. Dan mereka sudah kebumikan tanpa sepengetahuan suami dan saya. Di Bata mini saya ibunya. Saya tidak tau dimana dikebumikan. Saya kehilangan sekarang. Suaminya ini kebingungan dan tolong dibantu," tambah Rusna.

Diberitakan sebelumnya, Elisabeth Take Ruron (33) pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Batam.

Elisabet meninggal dunia Rabu (23/6/2021) sekira pukul pukul 12.00 (WIB) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB jenazah Elisabeth dikebumikan di TPU Sei Temiang secara Gereja Katolik.

Menurut informasi yang dihimpun, Elisabeth diduga merupakan korban kekerasan oleh majikan sebelumnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved