BATAM TERKINI
Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara
Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna bantah saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).
Dalam keadaan tak berdaya mereka berkenalan dan menceritakan asal daerah Elisabeth.
Gaji Tak Diberikan Selama 3 Tahun
Dalam keterangan Elisabath yang divedeokan, gaji dari majikan sudah diserahkn semua oleh majikan bos PT Tugas Mulia, ke J Rusna.
Tapi Rusna tidak pernah memberikan gaji tersebut sebagai hak dari Elisabeth. Kemudian pengurus Satgas tersebut menyampaikn maslah tersebut ke pengurus satgas yang lain.
"Dan semua sepakat untuk mencoba mencari jalan untuk menyelamatkan nyawa Elisabeth. Mereka sepakat untuk mencari keluarga besar Peguyuban Larantuka serta menghubungi saya dan Romo P. Antoniius Faot," kata Romo Paschal.
Setelah mendengar informasi penerlantaran Elisabet, hingga akhirnya pihak Kerukunan Keluarga Larantuka (KKL) Batam datang dan berusaha mencari info keluarga korban hingga ditemukan.
Pihak KKL Batam akhir sepakat untuk mengambil alih segala sesuatu berkaitan dengan Elisabeth.
Pihak KKL kemudian berkoordinasi dan meminta arahan dari dokter spesialis yang menangani ER, dan dokter tersebut menyarankan untuk kalau boleh keluarga segera mengambil langkah untuk memindahkan Elisabet ke RS yang lebih memadai.
Baca Selanjutnya: Pengunjung ngaku pengacara rusna hakim pn batam tunda sidang perdagangan orang
Karena pertimbngan keterbatasan fasilitas medis di RS Camatha Sahidiya.
Permintaan dokter spesialis tersebut juga sebelumnya sudah disampaikan dokter ke J Rusna untuk segera dirujuk.
"Tapi tidak diindahkan oleh J Rusna. Pihak KKL atas izin keluarga dan dokter, akhirnya sepakat untuk memindahkan Elisabet ke RSBP Batam. Sempat dirawat di sana, dan hingga akhirnya Elisabet menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul12.00," jelas Romo Paschal.
Romo Paschal berharap persoalan dugaan keterlibatan Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna harus diusut.
"Selain ekspolitas, ada hak-hak ER (Elisabet) yang belum dibayarkan oleh J Rusna. Bagi kami, kejadian ini merupakam kematian yang keji karena hati nurani yang mati. Bagi saya patut diduga ER adalah korban eksploitasi yang kali berikut dari J. RUSNA. Berulang ulang seperti tak ada jeranya. Karena itu saya berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal untuk menegakkan hukum bagi keadilan kita semua. Pelaku harus diberi efek jera sesuai dengan perbuatannya," ujar Romo.
Sementara itu, menurut Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, Musa Mau, insiden yang dialami Elisabet adalah sebuah kejahatan kemanusiaan.