Kasat Narkoba Polres Medan Kompol Oloan Siahaan dkk Diperiksa Propam, 7 Anggotanya Lengser

Kabar yang berhembus itu adalah, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan beserta jajarannya diperiksa secara maraton oleh Bid Propam

ist
Kasat Narkoba Polres Medan Kompol Oloan Siahaan dkk Diperiksa Propam, 7 Anggotanya Lengser. Foto tampak bagian depan Mapolresta Medan di Kampung Durian, Medan, Sumut 

Adapun ketujuh petugas itu diantaranya;

1. AKP Paul Edison Simamora

2. Iptu Toto Hartono

3. Ipda Junaidi Pardede

4. Aiptu Dudi Efni

5. Aipda Matredy Naibaho

6. Bripka Rikardo Siahaan

7. Briptu Marjuki Ritonga

Seperti diketahui sebelumnya, AKP Paul Edison Simamora menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Setelah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, AKP Paul Edison Simamora 'dicampakkan' ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti.

Lelaki pemilik NRP 70050239 ini sekarang menjabat sebagai Kanit Barbuk Sat Tahti Polrestabes Medan.

Kemudian Iptu Toto Hartono.

Sebelumnya pemilik NRP 79010236 ini menjabat sebagai Kasubnit I Unitidik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Setelah dikabarkan tersandung kasus dan diperiksa Propam Polrestabes Medan, Iptu Toto Hartono kini menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit Dalmas Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Baca juga: Wakil Rakyat Aceh Datangi Polrestabes Medan, Beri Dukungan 3 Tersangka Perkelahian Berujung Tewas

Lalu, Ipda Junaidi Pardede.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved