Oknum Polwan Jadi Calo Anggota Polri, Pengamat: Bagaimana Polisi Aktif yang Dibantu Joki?

Polda Sumut hingga kini belum ada memberikan pernyataan resmi kronologi polwan Bripka LA yang dikabarkan diciduk Bid Propam jadi calo casis Polri 2021

Istimewa
Foto ilustrasi polisi wanita. Polwan Bripka LA diduga menjadi calon casis bintara Polri dan hingga kini kejelasan kasusnya masih belum dijelaskan Polda Sumut 

TRIBUNBATAM.id - Polda Sumut hingga kini belum ada buka suara setelah polwan Bripka LA diciduk Bid Propam.

Bripka LA sebelumnya diduga sebagai calo calon siswa (casis) bintara Polri tahun 2021.

Sosok polisi wanita yang sebelumnya bertugas di Binmas Polrestabes Medan ini kabarnya masih ditahan.

Diberitakan sebelumnya, kasus percaloan ini terbongkar saat seorang calon siswa curiga dengan peserta lain yang mendadak muncul saat ujian akademik.

Siswa itu kemudian melaporkan adanya peserta tidak dikenal, sehingga terungkaplah kasus ini.

Bahkan kabar awal yang beredar, sejumlah joki sempat diamankan Bid Propam Polda Sumut.

Tapi kemudian informasi ini diralat polisi, bahwa joki sudah melarikan diri ketika kasus ini terungkap.

Dalam kasus ini, ada 28 calon siswa yang diurus oleh Bripka LA dan langsung didiskualifikasi.

"Joki sudah tidak di tempat. Perannya setelah dilakukan pekerjaan (joki) mereka dibayar lalu pergi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/6/2021).

Rosmawati Siregar, korban penipuan polisi gadungan yang mengaku bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Polri.
Rosmawati Siregar, korban penipuan polisi gadungan yang mengaku bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Polri. (HO)

Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bukan pada saat joki melancarkan aksinya, tetapi pada tahap selanjutnya.

"(Aksi percaloan) diketahui bukan saat kedapatan (ujian akademis).

Tapi setelah selesai tahapan sebelumnya, dan didapati ternyata menggunakan joki," katanya.

Menyikapi masuk polisi pakai calo di Medan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menyebut Bripka LA layak diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, jika terbukti menjadi calo.

Baca juga: Masih Berpangkat Bripka, Polwan Ini Sudah Berani Jadi Calo Casis Polisi, Urus 28 Orang

"Jika terbukti melanggar kode etik profesi, apabila tidak ada hal yang dapat meringankan yang bersangkutan (Bripka LA), maka patut diberikan sanksi maksimal," kata anggota Kompolnas RI Yusuf Warsyim.

Yusuf menjelaskan, terkait sanksi maksimal yang dimaksud ialah pemecatan.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu tindak pidana yang dikenakan pada Bripka LA berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut.

"Sementara ini kita tunggu pidananya dulu, seperti apa, biarkan penyidik memprosesnya. Jadi belum bisa mengandai-andai," sebutnya.

Ia pun menekankan agar Polda Sumut profesional dalam menangani kasus masuk polisi pakai calo di Medan ini.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

"Tentu Kompolnas terus mendorong Polda Sumut beserta seluruh jajaran di bawahnya untuk profesional dalam menjalankan tugas, baik Harkamtibmas, Linmas dan Yanmas maupun Gakkum," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya mendapat kabar bahwa Bripka LA sedang proses penindakan di Polda Sumut.

Bripka LA dikatakan sedang menjalani proses, baik penindakan kode etik maupun pidana.

"Saya yakin, siapa pun baik warga masyarakat maupun oknum polisi yang melakukan kejahatan akan ditindak tegas oleh kepolisian.

Terlebih-lebih oleh Kapolda Sumut, tidak akan ditolerir. Akan ditindak tegas," ungkapnya.

Yusuf juga menyebutkan Kapolda Sumut diyakininya memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan kepolisian yang Presisi, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi.

Baca juga: Polwan Bripka LA Buat Malu Polisi, Diringkus Jadi Calo Casis Bintara Polri 2021, Modusnya Ngeri!

"Oleh karena itu seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumut harus mengikuti komitmen Kapolda tersebut dan melaksanakannya," tegasnya.

Untuk diketahui, sejak Bripka LA diamankan Bid Propam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Publik bertanya-tanya, sudah sejak kapan masuk polisi pakai calo di Medan.

Bahkan, masyarakat ingin tahu siapa saja yang terlibat.

Jika masuk polisi pakai calo di Medan ini sudah berlangsung lama, bagaimana dengan status para polisi yang sekarang sudah berdinas akibat dibantu joki.

"Ini persoalan integritas. Kan sudah ada orangnya, sudah ada pelakunya.

Lalu soal transparansi keterbukaan informasi," kata Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) Bakhrul Khairul Amal, Jumat (25/6/2021).

Mengungkap sosok Polwan Bripka LA di Medan, siapa sebenarnya dia?
Mengungkap sosok Polwan Bripka LA di Medan, siapa sebenarnya dia? (Istimewa)

Seperti dilansir Tribun-Medan.com berjudul Masuk Polisi Pakai Calo di Medan, Integritas dan Transparansi Polri Dipertanyakan, Khairul mengatakan, sudah semestinya rekrutmen polisi itu bebas dari tindak nepotisme, terlebih-lebih percaloan.

Jika saja rekrutmen polisi melibatkan calo, sudah barang tentu integritas polisi dipertanyakan.

"Di satu sisi harus dibuka dulu tindak lanjut dari penangkapan pelaku yang sudah menjadi perantara itu. Jadi keterbukaan informasi publik itu adalah tanggung jawab publik secara kelembagaan," ucapnya.

Baca juga: 2 Orang Ditangkap Saat Jadi Joki CPNS Kemenkumham, Pelaku Sempat Iklankan Diri

Baca juga: Mengungkap Sosok Sebenarnya Bripka LA, Oknum Polwan yang Main Joki Gelap Casis Bintara

Baca juga: Soal Vina Saktiani Calo IPDN, BKPSDM Tanjungpinang: Sudah Non Jon Sejak Januari 2021

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved