VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, Imbas Kasus Baru Membludak Selama Sepekan
Status zona merah covid-19 Tanjungpinang diperoleh Dinkes setelah melakukan tracing menggunakan Rapid Test Antigen.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tanjungpinang Zona Merah Covid-19. Hal ini berdasarkan peta risiko yang dihimpun per tanggal 20 Juni 2021.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang Nugraheni mengungkap, status Tanjungpinang Zona Merah Covid-19 akibat peningkatan kasus baru virus corona di Tanjugpinang selama sepekan terakhir.
Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya menggalakkan berbagai kebijakan mulai dari memutus mata rantai penularan serta mempercepat kekebalan imun masyarakat (Herd Immunity).
"Hal itu karena diagnosis yang kita gunakan melalui Rapid Tes Antigen, sehingga semakin cepat terdeteksi dibanding dengan tes PCR.
Dulu kami pakai PCR sehingga harus dikirim ke BTKL-PP Kelas I Batam menunggu waktu sampai 4-5 hari.
Sehingga kasus positif pada saat itu belum tentu menggambarkan kondisi covid-19 di Tanjungpinang," terangnya.
"Yang perlu kami sadari memang pandemi Covid-19 ini belum pergi dan masih ada di tempat kita dan ini dua program kerja yang harus kita kejar," ujar Nugraheni, Minggu, (27/6/2021).
Menurutnya, dengan menggunakan rapid test maka pihaknya semakin tahu jumlah penduduk Kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan bagaimana melokalisirnya.
"Nah, kalau toh sekarang angka semakin meningkat dan zona merah, itu belum tentu kita gagal dalam mempercepat penanganan Covid-19," paparnya.
Nugraheni membeberkan, peningkatan angka Covid-19 ini merupakan hasil dari tracing yang dilakukan dengan menggunakan rapid tes antigen di titik-titik aktivitas penduduk Kota Tanjungpinang yang padat dan ramai dengan kerumunan.
Baca juga: Bintan Zona Merah Covid-19, Disdik Kembali Terapkan Belajar Online
Baca juga: 9 Kecamatan di Batam Zona Merah, Jemaah Salat Jumat di Masjid Sultan Mulai Sepi
Ia juga menerangkan, kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saat ini telah mencapai 80% sama halnya dengan kondisi isolasi terpadu yang sudah mendekati penuh.
"Kami akan tahu dari satu titik dan langsung orang-orang di sekitarnya kami tracing.
Apabila mereka tidak disiplin prokes otomatis akan terjadi positif di situ.
"Untuk itu kita berharap 14 hari kedepan tidak terjadi penambahan lagi.
Bila masih bertambah lagi maka proses pemutusan mata rantai Covid-19 itu dapat dikatakan tidak berhasil," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Virus Corona di Tanjungpinang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/plt-kadinkes-tanjungpinang-nugraheni-1.jpg)