PENANGANAN COVID
Vaksinasi Corona di Anambas, PNS dan PTT Pemkab Anambas Sudah Antre Sejak Pagi
Animo warga mengikuti vaksinasi corona di Anambas tak hanya PNS dan PTT, bahkan ada masyarakat yang rela datang ke Tarempa untuk mendapat vaksin.
"Jika ada yang memiliki kendala sesudah di skrining dokter, nanti dokter akan kasih surat rujukan sampai nanti dari dokter yang menentukan apakah orang ini layak apa tidak mendapatkan vaksin, tapi ada dari beberapa kasus rekomendasinya boleh divaksin," sebutnya.
Seruan Gubernur Kepri
Capaian vaksinasi corona di Kepri sebelumnya begitu menjadi perhatian Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Langkah tegas dengan menunda hak keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum divaksin covid-19 tanpa alasan yang jelas sudah dibuat.
Yang lebih tegas lagi, ia bakal memberhentikan Tenaga Harian Lepas atau THL yang menolak mendapat vaksin corona tanpa syarat pengecualian sesuai ketentuan orang yang diperbolehkan mendapat vaksin.
"Nanti saya cek batasnya tanggal berapa mereka harus wajib vaksin.
Kami akan lakukan sesuai apa yang telah disurati.
Bila tidak juga mengikuti vaksin, tentu kami akan tunda pembayaran tunjangan atau gajinya.

Bagi THL yang juga nantinya tidak mau melakukan vaksinasi, kita akan keluarkan surat pemberhentiannya," tegas Ansar, Senin (28/6/2021).
Gubernur Kepri itu pun memaklumi bagi ASN, PTT maupun THL yang tidak melakukan vaksin corona karena tidak lolos uji klinis.
Sanksi itu menurutnya tidak berlaku bagi ASN, PTT dan THL yang tidak uji klinis
Misalnya pegawai yang sedang hamil, tekanan darah tidak normal atau pernah berstatus penyitas yang harus menunggu sampai 3 bulan kedepan.
"Soalnya mereka tidak dibenarkan vaksin," ujarnya.
Ansar pun juga akan segera menyurati Kabupaten/Kota agar melakukan tindakan tegas kepada ASN, PTT, dan THL guna percepatan vaksinasi yang manfaatnya untuk diri sendiri dan orang lain.
"Dalam upaya percepatan vaksin, Pemprov Kepri akan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang sudah melebihi 50 persen vaksinasinya," sebutnya.