PENANGANAN COVID

Vaksinasi Corona di Anambas, PNS dan PTT Pemkab Anambas Sudah Antre Sejak Pagi

Animo warga mengikuti vaksinasi corona di Anambas tak hanya PNS dan PTT, bahkan ada masyarakat yang rela datang ke Tarempa untuk mendapat vaksin.

TribunBatam.id/Rahma Tika
VAKSINASI CORONA DI ANAMBAS - Sejumlah PNS dan PTT Pemkab Anambas antre untuk mendapat vaksin covid-19 di ruangan lantai I kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (28/6/2021). 

Penghargaan akan segera diberikan kepada Kota Tanjungpinang yang sudah 53 persen lebih vaksinasi, Kabupaten Bintan 52 persen lebih.

Kemudian 2 hari lagi menyusul Natuna. Termasuk Batam juga sudah relatif baik.

VAKSINASI CORONA DI NATUNA - Pria paruh baya yang akrab disapa Bang Zul histeris sambil memeluk tenaga kesehatan saat mendapat vaksin corona di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Tenaga kesehatan yang dipeluknya tak lain anaknya sendiri yang bertugas sebagai dokter di Puskesmas Ranai.
VAKSINASI CORONA DI NATUNA - Pria paruh baya yang akrab disapa Bang Zul histeris sambil memeluk tenaga kesehatan saat mendapat vaksin corona di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Tenaga kesehatan yang dipeluknya tak lain anaknya sendiri yang bertugas sebagai dokter di Puskesmas Ranai. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga merinci kabupaten dan kota mana yang capaian vaksinasi coronanya masih rendah.

"Seperti di Kabupaten Lingga itu masih 31 persen, 36 persen di Kabupaten Karimun.

Kalau penyebabnya, paling nanti kita perlu aturlah mekanismenya dengan perbanyak pos vaksinasi," jawabnya.

2.180 Pegawai Pemprov Kepri Kena Sanksi

Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapat vaksin corona tanpa alasan yang jelas ternyata bukan isapan jempol.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kepri melayangkan surat sanksi yang ditunjukan ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri.

Dalam surat bernomor 800/2064/BKPSDM-02/2021, sejumlah ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga Tenaga Harian Lepas (THL) mendapat penundaan penerimaan hak keuangan.

Bagi PNS, sanksi yang berlaku ialah penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara bagi PTT dan THL berupa penundaan pembayaran gaji.

Jumlah pegawai yang mendapat sanksi pun tak main-main.

Dari data yang dihimpun TribunBatam.id, setidaknya terdapat 2.180 orang yang terdiri dari ASN, PTT, dan THL dari masing-masing OPD Pemprov Kepri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri, Firdaus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri, Firdaus. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kepala BKPSDM Kepri M. Firdaus yang ditemui TribunBatam.id membenarkan surat itu.

"Iya benar beberapa hari lalu kita keluarkan surat itu," ujarnya yang buru-buru masuk ruangan rapat lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Senin (28/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved