Aturan PPKM Mikro Akan Diubah, Mal Hanya Boleh Buka hingga Pukul 17.00 WIB
Aturan PPKM Mikro direvisi, mal hanya boleh buka hingga pukul 17.00 WIB, perkantoran di zona merah wfh 75 persen
TRIBUNBATAM.id - Jam operasional mal yang semula hingga pukul 20.00 WIB akan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.
Hal ini akan tertuang dalam revisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pemerintah akan merevisi sejumlah aturan PPKM mikro yang saat ini diterapkan.
"Sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (29/6/2021).
Perubahan aturan yang mendasar meliputi sektor ekonomi hingga pendidikan.
Baca juga: PPKM Mikro di Batam, Satgas Bubarkan Warga di Restoran yang Buka Lewt Pukul 20.00
"Untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai jam 17.00," tuturnya.
Selain itu, kata Ganip, ada sejumlah aturan lain yang bakal diubah.
Misalnya, restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem takeaway atau dibungkus dan dibatasi hingga pukul 20.00.
Untuk perkantoran, daerah zona merah dan oranye Covid-19, perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawan dan sebanyak 25 persen karyawan work from office (WFO).
Ganip mengatakan, aturan-aturan itu bertujuan untuk menekan angka mobilitas penduduk.
Ia menyebutkan, pembatasan mobilitas menjadi kunci utama pengendalian penularan virus corona.
"Pembatasan mobilitas penduduk ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian Covid ini. Karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karenanya, manusia inilah yang harus dibatasi mobilitasnya," ujarnya.
Ganip pun mengingatkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Apabila tidak ada kebutuhan mendesak, warga diimbau untuk tetap berada di rumah.
Ia juga meminta semua pihak untuk disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.