HUMAN INTEREST
Pemkab Lingga Berhentikan PTT dan THL, H Zulli Banting Setir Jadi Nelayan
Meski masih mencoba menerima atas kebijakan Pemkab Lingga itu, H Zulli mengaku harus terus melanjutkan hidup menjadi nelayan.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pemkab Lingga sebelumnya memberhentikan sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kebijakan itu jelas menuai kontroversi di masyarakat, khususnya para PTT dan THL yang terkena imbas dari kebijakan ini.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga membuat banyak program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbengkalai.
Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga yang hampir setengah pekerja lapangannya dirumahkan atau diberhentikan.
Dampaknya, sampah rumah tangga banyak menumpuk di sudut di wilayah Dabo. Kecamatan Singkep khususnya.
“Kami juga bingung dan terkejut dengan kebijakan pemberhentian PTT dan THL tanpa koordinasi dengan kami,” kata salah seorang staf DLH Lingga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (4/6/2021).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku jika hal tersebut sudah menjadi keputusan.

Bupati Lingga ini menilai, keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebabnya.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan.
Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan.
Tentunya dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada.
Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserak.
Berarti main-main OPD nya itu," kata Nizar, Sabtu (5/6/2021).
Berdasarkan permasalahan itu, Muhammad Nizar bersama sejumlah pihak akan bicara secara internal untuk mencari solusi terbaiknya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Human Interest Story