HUMAN INTEREST
Pemkab Lingga Berhentikan PTT dan THL, H Zulli Banting Setir Jadi Nelayan
Meski masih mencoba menerima atas kebijakan Pemkab Lingga itu, H Zulli mengaku harus terus melanjutkan hidup menjadi nelayan.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Berhenti jadi Pegawai Tidak Tetap atau PTT Pemerintah Kabupaten/ Pemkab Lingga tak membuat H Zulli berdiam diri merenungi nasibnya.
Meski masih kecewa atas kebijakan Pemkab Lingga itu, ia harus terus melanjutkan hidup.
Warga Desa Berindat, Kecamatan Singkep ini memilih untuk merubah profesinya sebagai nelayan.
Ayah 3 anak ini mulai mempersiapkan alat tangkap ikan berikut jongkong dengan kemampuan sederhana yang ia miliki.
H Zulli sebelumnya bekerja di kantor Camat Singkep Pesisir.
Sudah belasan tahun ia mengabdikan diri bekerja di sana.

Ia mengaku tidak tahu sama sekali alasan jelas mengapa dan rekan-rekannya diberhentikan.
Perlahan namun pasti, H Zulli mulai menerima keputusan itu meski pahit.
Pikirnya, Allah punya rencana lain untuknya beserta keluarganya.
"Maka apa pun keputusan Bupati Lingga, saya terima dengan lapang dada.
Mungkin itu bukan rezeki saya untuk mengabdi di Pemkab Lingga lagi," ucapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (29/6).
Pria berusia 40 tahun ini lantas berpesan kepada rekan-rekan PTT dan THL yang senasib dengannya, untuk melanjutkan perjuangan dengan menuntut hak-hak yang dimiliki.
"Pesan saya harus kontrol diri jangan berbuat anarkis selesai kan permasalahan dengan kepala dingin.
Jaga kesehatan selalu ikut protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Vaksinasi Corona di Anambas - PTT Khawatir Tak Gajian Hingga Mau Divaksin Corona
Baca juga: CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Lingga Buka 693 Formasi, Paling Banyak Guru
Jadi Kontroversi