HUMAN INTEREST
Pemkab Lingga Berhentikan PTT dan THL, H Zulli Banting Setir Jadi Nelayan
Meski masih mencoba menerima atas kebijakan Pemkab Lingga itu, H Zulli mengaku harus terus melanjutkan hidup menjadi nelayan.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Berhenti jadi Pegawai Tidak Tetap atau PTT Pemerintah Kabupaten/ Pemkab Lingga tak membuat H Zulli berdiam diri merenungi nasibnya.
Meski masih kecewa atas kebijakan Pemkab Lingga itu, ia harus terus melanjutkan hidup.
Warga Desa Berindat, Kecamatan Singkep ini memilih untuk merubah profesinya sebagai nelayan.
Ayah 3 anak ini mulai mempersiapkan alat tangkap ikan berikut jongkong dengan kemampuan sederhana yang ia miliki.
H Zulli sebelumnya bekerja di kantor Camat Singkep Pesisir.
Sudah belasan tahun ia mengabdikan diri bekerja di sana.

Ia mengaku tidak tahu sama sekali alasan jelas mengapa dan rekan-rekannya diberhentikan.
Perlahan namun pasti, H Zulli mulai menerima keputusan itu meski pahit.
Pikirnya, Allah punya rencana lain untuknya beserta keluarganya.
"Maka apa pun keputusan Bupati Lingga, saya terima dengan lapang dada.
Mungkin itu bukan rezeki saya untuk mengabdi di Pemkab Lingga lagi," ucapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (29/6).
Pria berusia 40 tahun ini lantas berpesan kepada rekan-rekan PTT dan THL yang senasib dengannya, untuk melanjutkan perjuangan dengan menuntut hak-hak yang dimiliki.
"Pesan saya harus kontrol diri jangan berbuat anarkis selesai kan permasalahan dengan kepala dingin.
Jaga kesehatan selalu ikut protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Vaksinasi Corona di Anambas - PTT Khawatir Tak Gajian Hingga Mau Divaksin Corona
Baca juga: CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Lingga Buka 693 Formasi, Paling Banyak Guru
Jadi Kontroversi
Pemkab Lingga sebelumnya memberhentikan sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kebijakan itu jelas menuai kontroversi di masyarakat, khususnya para PTT dan THL yang terkena imbas dari kebijakan ini.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga membuat banyak program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbengkalai.
Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga yang hampir setengah pekerja lapangannya dirumahkan atau diberhentikan.
Dampaknya, sampah rumah tangga banyak menumpuk di sudut di wilayah Dabo. Kecamatan Singkep khususnya.
“Kami juga bingung dan terkejut dengan kebijakan pemberhentian PTT dan THL tanpa koordinasi dengan kami,” kata salah seorang staf DLH Lingga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (4/6/2021).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku jika hal tersebut sudah menjadi keputusan.

Bupati Lingga ini menilai, keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebabnya.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan.
Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan.
Tentunya dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada.
Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserak.
Berarti main-main OPD nya itu," kata Nizar, Sabtu (5/6/2021).
Berdasarkan permasalahan itu, Muhammad Nizar bersama sejumlah pihak akan bicara secara internal untuk mencari solusi terbaiknya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Human Interest Story