Resepsi Berbeda Yves dan Sekar, Plong Berbagi Hampers Nikahan ke Jalan

Yves Christio Dyarenggasto (28) dan Primadinar Sekar Ratri (26) melakukan resepsi pernikahan yang tak biasa dan boleh jadi lain daripada yang lain

KOMPAS.com
Pasangan Yves Christio Dyarenggasto dan Primadinar Sekar Ratri membagikan hampers ke pejalan kaki. Keduanya mengubah konsep resepsi pernikahan menjadi berbagi ke pengguna jalan karena aturan ketat selama pandemi Covid-19 

TRIBUNBATAM.id - Yves Christio Dyarenggasto (28) dan Primadinar Sekar Ratri (26) melakukan resepsi pernikahan yang tak biasa dan boleh jadi lain daripada yang lain.

Aturan ketat selama masa Covid-19, membuat pasangan ini melangsungkan resepsi dengan cara berbagi hampers kepada pengguna jalan.

Aktivitas ini bukanlah direncanakan sedari awal, karena memang awalnya mereka akan melangsungkan pernikahan secara "normal".

Namun, pandemi Covid-19 dengan berbagai aturan pembatasan "mengacaukan" pernikahan mereka.

Tyo bercerita, awalya mereka dan kedua keluarga sudah menyiapkan acara pernikahan.

Komunikasi dengan wedding organizer dilakukan, termasuk membayar katering, dekorasi dan dokumentasi.

Baca juga: Viral Sinamot Pernikahan Rp 1 Miliar, Ayah Pengantin Pria Bongkar Besar Mahar Sebenarnya

Namun mereka harus mengubah rencana itu acara karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Salatiga.

Pasangan Yves Christio Dyarenggasto dan Primadinar Sekar Ratri membagikan hampers
Pasangan Yves Christio Dyarenggasto dan Primadinar Sekar Ratri membagikan hampers (KOMPAS.com)

Tyo mengungkapkan, mendapat pemberitahuan larangan menggelar acara resepsi pada Jumat (25/6/2021).

"Padahal kami berencana menikah pada Minggu (27/6/2021).

Jelas kami panik dan menyusun ulang semua acara," jelasnya saat ditemui, Selasa (29/6/2021).

Awalnya, pada Rabu (16/6/2021) mereka mengetahui ada Surat Edaran mengenai PPKM.

"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas.

Baca juga: Viral Pendeta Datang ke Pernikahan Sang Putri, Cuma Bisa Menyaksikan Tanpa Jadi Wali

Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel.

Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.

Kemudian setelah memindahkan lokasi tersebut, terbit SE PPKM Mikro terbaru saat ada lonjakan kasus Covid-19 di Salatiga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved