CPNS KEPRI
CPNS 2021 di Kepri, Wan Aris Berharap Peserta Seleksi di Natuna Didominasi Putra Daerah
Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar berharap peserta seleksi CPNS dan PPPK di Natuna didominasi anak daerah. Apa sebabnya?
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengeluarkan pengumuman tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di lingkungan Pemkab Natuna.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Bupati Natuna nomor 800/BKPSDM/915/VI/2021, yang diterbitkan melalui link https://natunakab.go.id/seleksi-casn-kabupaten-natuna-tahun-anggaran-2021/, Rabu (30/6/2021) sore.
Terkait pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Natuna, berikut sejumlah ketentuan umumnya:
Informasi umum :
1. Pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh infromasi dan pengumuman ini.
2. Pelaksanaan pendaftaran bagi pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) dilakukan dengan sistem online melalui portal/laman di httphttp:/ / sscasn.bkn.go.id dimulai tanggal 30 Juni 2021 s/d 30 Juli 2021.
Baca juga: Sudah Bisa Login Pendaftaran SSCASN untuk Daftar CPNS 2021
Baca juga: CPNS 2021 di Kepri - BKPSDM Karimun Belum Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK
3. pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) hanya dapat mendaftar di portal tersebut sebanyak 1 kali untuk 1 pilihan instansi dan 1 jabatan formasi.
4. Pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP/E-KTP) dan Email yang masih berlaku dan aktif.
5. Pelamar wajib memberikan informasi atau data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam pendaftaran online maupun dalam menggunggah berkas lamaran.
6. Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.
7. Pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.
8. Pelaksanaan seleksi/ujian SKD dan seleksi kompetensi bagi CPNS dan PPPK non Guru dan CAT BKN akan dilaksanakan di SMA N 1 Bunguran Timur, Jl. Pramuka nomor 12, Ranai Natuna.
9. Pelamar PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti Seleksi dengan sistem Computer Based Test (CBT) Kemendikbudristek / CAT UNBK.
Sementara penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi dengan rincian di antaranya :
1. CPNS formasi tenaga Guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306.