CPNS KEPRI

CPNS 2021 di Kepri, Wan Aris Berharap Peserta Seleksi di Natuna Didominasi Putra Daerah

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar berharap peserta seleksi CPNS dan PPPK di Natuna didominasi anak daerah. Apa sebabnya?

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
CPNS 2021 di Kepri, Wan Aris Berharap Peserta Seleksi di Natuna Didominasi Putra Daerah. Foto DPRD Natuna melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak BKPSDM terkait penerimaan CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Natuna 2021 di ruang Banggar, DPRD Natuna, Rabu (30/6/2021) 

2. CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.

3. CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.

Untuk persyaratan dan ketentuan bagi pelamar CPNS dan PPPK non guru :

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. 2.Batas usia pelamar CASN pada saat pendaftaran CPNS berusia 18-35.

3. 3. Untuk pelamar CPNS formasi dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis

4. Untuk pelamar non PPPK non guru berusia berusia 20-57 (1 tahun sebelum batas usia tertentu) pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan.

5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap selama 2atau lebih karena melakukan tindak pidana.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI-Polri atau swasta (Termasuk pegawai BUMN dan BUMD).

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, Prajurit TNI atau anggota Polri.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan/mengkonsumsi/mengunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita lainnya tentang CPNS 2021 di Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved