HARI INI Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Dibuka Kamis (1/7), Gratis Bea Balik Nama
Relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau (Kepri) berlaku hari ini, Kamis (1/7/2021) hingga tanggal 30 Semptember mendatang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.
Pada program ini, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya memberikan keringanan berupan penghapusan denda PKB.

2. Lampung
Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.
Lebih lanjut, program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.
Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.
3. Bali
Pemrpov Bali juga ikut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.
Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga Desember 2021.
Ada tiga hal yang masuk dalam program tersebut, mulai dari pembebasan sanksi denda PKB.
Lalu pembebeasan biaya bagi masyarkat yang akan mengurus BBNKB II.
Hingga PKB yang menunggak lebih dari dua tahun mendapat pembebasan pembayaran untuk tahun ketiga dan seterusnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2021, Dirlantas Polda Kepri: Mekanisme sedang Disusun
Baca juga: Penghapusan Denda hingga Diskon Pajak Kendaraan segera Berlaku di Kepri Juli 2021
Baca juga: Komisi II DPRD Batam Minta Pemerintah Beri Keringanan Denda Pajak Kendaraan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)