HARI INI Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Dibuka Kamis (1/7), Gratis Bea Balik Nama

Relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau (Kepri) berlaku hari ini, Kamis (1/7/2021) hingga tanggal 30 Semptember mendatang

kompasotomotif
Ilustrasi STNK kendaraan bermotor. Hari ini relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau (Kepri) dibuka 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.

Pada program ini, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya memberikan keringanan berupan penghapusan denda PKB.

Warga memadati kantor Samsat Kepri untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 21 Agustus 2018
Warga memadati kantor Samsat Kepri untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 21 Agustus 2018 (TRIBUNBATAM/DEWI HARYATI)

2. Lampung

Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Lebih lanjut, program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.

Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.

3. Bali

Pemrpov Bali juga ikut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada tiga hal yang masuk dalam program tersebut, mulai dari pembebasan sanksi denda PKB.

Lalu pembebeasan biaya bagi masyarkat yang akan mengurus BBNKB II.

Hingga PKB yang menunggak lebih dari dua tahun mendapat pembebasan pembayaran untuk tahun ketiga dan seterusnya.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2021, Dirlantas Polda Kepri: Mekanisme sedang Disusun

Baca juga: Penghapusan Denda hingga Diskon Pajak Kendaraan segera Berlaku di Kepri Juli 2021

Baca juga: Komisi II DPRD Batam Minta Pemerintah Beri Keringanan Denda Pajak Kendaraan

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved