Oknum Polisi Rudapaksa Menantu Diduga Marah Karena Mas Kawin, Lapor ke Suami malah di Talak
Diduga karena masalah mas kawin, seorang mertua melakukan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri. Padahal pelaku merupakan seorang Polisi.
Alih-alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil.
RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.
“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).
Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RF dan sempat melakukan pelecehan seksual.
Korban pun menolak dan mencoba berontak.
AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.
Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RF dan AC.
Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.
“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.
Mengutip Tribun Medan, kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.
"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).
Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RF.
Namun, ia kesal karena PF sedang datang bulan.
Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.