PENANGANAN COVID
Rutan Batam Data Ratusan WBP Setelah Kemenkumham Perpanjang Program Asimilasi
Saat ini, Rutan Kelas IIA Barelang Batam menampung 900 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan/ Rutan Kelas IIA Barelang Batam mendapat asimilasi di rumah hingga 31 Desember 2021.
Ini setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Rutan Kelas IIA Barelang Batam sebelumnya memberikan asimilasi kepada 424 WBP melalui Permenkumham nomor 10 Tahun 2020.
Masa berlaku asimilasi mereka diketahui berakhir pada 31 Desember 2020.
Permenkumham tersebut kembali diperpanjang oleh Pemerintah pusat sampai Juni 2021, yakni Permenkumham nomor 32 tahun 2020, sampai 30 Juni 2021.

Lewat Permenkumham itu, Rutan Kelas IIA Barelang Batam telah memberikan asimilasi kepada 109 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Hari ini kami baru terima surat keputusan dari pusat mengenai perpanjangan asimilasi itu.
Dari data sementara yang ada di Rutan Kelas IIA Barelang Batam, kurang lebih 300 WBP yang layak kami berikan asimilasi," ungkap Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba, Kamis (1/7/2021).
Ia menambahkan, jika data tersebut akan terus diverifikasi.
Meski demikian, program asimilasi ini seiring berjalannya waktu, bisa saja dicabut dalam prosesnya.
Hal ini terjadi jika Warga Binaan Pemasyarakatan yang sebelumnya mendapat program asimilasi membuat pelanggaran.
Saat ini, terdapat 900 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Rutan Kelas IIA Barelang Batam.
Pihaknya juga bersyukur Vaksinasi Corona di Batam telah menyentuh sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Karena sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Pemko Batam terkait Vaksinasi Corona di Batam ini," sebutnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mendata WBP yang miliki KTP agar bisa mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Keluarga Mendiang Siprianus Warga Binaan Rutan Batam Didatangi Kakanwil Kemenkumham Kepri
Baca juga: Rutan Batam Over Kapasitas, Pegawai Ikut Latihan Menembak Antisipasi Gangguan Keamanan