Mitos atau Fakta, Ikan Pari Bahaya Dikonsumsi Wanita Hamil
Banyak anggapan mengonsumsi ikan pari berbahaya bagi ibu hamil, benarkah?
Melansir dari safinah.online, hukum mengonsumsi ikan pari menurut fikih Ahlul Bait.
Menurut para ahli dan para ulama, jika ikan pari termasuk ikan yang bersisik maka masih halal untuk dikonsumi.
Ikan pari memiliki jenis sisik placoid. Sisik tersebut hanya ada pada ikan bertulang rawan, terdapat lapisan dentin.
Bentuk sisik seperti bunga mawar dengan dasar yang bulat atau bujur sangkar, bagian yang menonjol seperti duri keluar dari epidermis.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa daging ikan pari memiliki citarasa yang lebih kaya dibandingkan dengan kerang.
Hasilnya, banyak orang mulai berburu ikan pari di perairan laut.
Di beberapa negara bagian, ikan pari mulai dijadikan bahan pangan karena sudah menjadi hama.
( AMINUDDIN/TRIBUNBATAM)
Berita Terkait