Camat Sekupang Emosi Diperlakukan Tak Sopan Oknum Pedagang: Inilah Mancing-mancing!

Camat Sekupang M Arman "sial" ulah seorang warga yang terus menanyainya soal corona Jumat malam hingga membuatnya emosi diperlakukan kurang sopan

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Camat Sekupang M Arman 

Tak puas dengan jawaban Arman, laki-laki itu bertanya lagi sampai kapan Covid-19 ini ada.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Arman menjawab tak bisa dipastikan.

"Tergantung, kalau banyak orang yang melanggar (prokes), makin lamalah," kata Arman.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam
Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam (tribunbatam.id/Dewi Haryati)

Belum lagi Arman selesai melanjutkan penjelasannya, laki-laki itu sudah menyelonong pergi meninggalkan Arman dengan kalimat yang masih menggantung.

Hal ini sontak memancing kekesalan Arman.

"Inilah mancing-mancing. Orang lagi menjelaskan tiba-tiba pergi," ujarnya mengumpat.

Tak lama, beberapa personel Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang memanggil laki-laki itu dan mengingatkannya agar berlaku sopan.

Malam itu Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam turun ke sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sekupang.

Itu terkait pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, menyusul adanya surat edaran dari Wali Kota Batam.

Pantauan Tribunbatam.id sekira pukul 23.15 Wib, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang menyisir lokasi di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre.

Baca juga: Saham-Saham Ini Tetap Cuan Meski Pemberlakuan PPKM Darurat, Cek Detailnya

Mengenakan rompi bertuliskan Gugus Tugas Covid-19 Sekupang, tim yang diketuai Camat Sekupang M Arman itu, mengingatkan pedagang yang masih membuka usahanya agar tutup pukul 20.00 wib.

Hal ini menyikapi kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya di Kecamatan Sekupang yang kini menempati peringkat kedua kasus Covid-19 tertinggi di Batam.

"Diatur saja waktunya. Ini ada edaran dari wali kota berlaku 14 hari.

Kita berharap kasus covid-19 bisa turun," kata Arman kepada beberapa pedagang di situ.

Ia melanjutkan, surat edaran dari Wali Kota Batam ini bisa diperpanjang waktunya tergantung situasi Covid-19 di lapangan.

Tak lupa, Arman juga mengingatkan pedagang agar mengenakan masker saat berjualan.

"Tolong kalau jualan pakai masker," katanya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Dewi Haryati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved