VIRUS CORONA DI BATAM
Grand Batam Mall Minta Pemerintah Segera Tekan Kasus Covid-19
Grand Batam Mall telah mengikuti aturan terkait upaya tekan laju covid-19 dengan beroperasi mulai dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam membatasi jam operasional pusat perbelanjaan.
Langkah ini diklaim sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Batam.
Jam operasional mall kini diminta untuk tutup lebih awal yakni pukul 20.00 WIB.
Salah satu pusat perbelanjaan yang turut terimbas ialah Grand Batam Mall.
Saat ini pihaknya mengaku telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Hanya saja, sejak jam operasionalnya dikurangi, pihaknya mengaku bahwa jumlah pengunjung berkurang cukup signifikan.
"Pihak Grand Batam Mall telah mengikuti aturan yang ada terkait kebijakan ini yakni beroperasi mulai dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.
Tentu hal ini memberi berpengaruh seperti restoran atau tempat makan diminta untuk dibawa pulang," ujar Deputi GM Grand Batam Mall, Yanto, Senin (5/7/2021).
Ia berharap, agar Pemko Batam bisa menangani dan menekan angka kasus penyebaran virus corona di Batam secara baik dan bijak.
Sehingga, situasi dapat kembali seperti biasanya.
"Grand Batam Mall juga berperan aktif membantu agar pengunjung bisa mengalami kenyamanan di saat situasi seperti ini.
Artinya penerapan protokol kesehatan selalu kami tingkatkan lagi.
Hal ini sebagai langkah menyakinkan pengunjung karena bagaimana pun kenyamanan pengunjung adalah yang utama bagi kami," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku tak henti-hentinya untuk mengingatkan me seluruh tenan agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: BATAM Belum Butuh Rumah Sakit Darurat Untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Genki Sushi Hadir di Grand Batam Mall, Manjakan Lidah Pecinta Kuliner Khas Jepang
UPDATE covid-19 di Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kondisi-grand-batam-mall-saat-pandemi-covid-19.jpg)