Selasa, 14 April 2026

Nekat Bunuh Suami Demi Pria Afganisatan, Ternyata Istri Juragan Emas Hanya Jadi ATM Berjalan

Hanya Menjadi ATM Berjalan VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari  pria asal Afganistan selama keduanya menjalin hubungan asmara.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Pembunuhan Juragan emas di Kota Jayapura 

TRIBUNBATAM.id, JAYAPURA – Ternyata MM pelaku pembunuha juragan emas di Papua sudah menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri juragan emas Acik (44).

Wanita yang menjadi otak pelaku tersebut adalah istrinya sediri berinisial VLH.

MM menaruh hati kepada VLH karea dia mempunyai banyak uang untuk bisa hidup layak.

Maka dari itu, selama menjalin hubungan terlarang dengan VLH, pelaku menjadikan VLH sebagai ATM berjalan.

Sejauh ini, pelaku sudah ditangkap dan dia ternyata sudah merancanakan pembunuhan tersebut.

MM tersangka eksekusi pembunuhan Nasruddin  pengusaha emas, sering kerap meminta uang kepada VLH.

Bahkan VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari  pria asal Afganistan selama keduanya menjalin hubungan asmara.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menduga motif MM kepada VLH hanyala Alibi cinta namun dijadikan ATM berjalan.

Jalinan kasih terlarang itu kata Kapolresta, sudah berjalan sejak awal Tahun 2021.

“Kedua sudah berhubungan sejak Januari,” ujar Kapolresta.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan MM sempat meminta uang kepada VLH.

Kapolresta pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berapa banyak aliran dana yang masuk kepada MM.

“Kami akan periksa  ATM  MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban,” cetusnya.

Diketahui aksi pembunuhan terhdapa Nasarudin terjadi pada 28 Juni 2021 lalu di kawasan jalan Hanurata Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

Hasil penyidikan kasus pembunuhan itu telah direncanakan tersangka MM sejak Febuari dan diketahui istri korban VLH.

Atas perbuatan MM dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved