Nekat Bunuh Suami Demi Pria Afganisatan, Ternyata Istri Juragan Emas Hanya Jadi ATM Berjalan
Hanya Menjadi ATM Berjalan VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari pria asal Afganistan selama keduanya menjalin hubungan asmara.
Sementar istri korban VLH dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan acaman 20 tahun penjara.
Pelaku WNA
Kematian Juragan emas di Kota Jayapura akhirnya terungkap.
Kasus yang awalnya diduga karena perampokan tersebut ternyata sebuah rekayasa.
Korban dibunuh oleh seorang Pria berinisial MM yang diduga merupakan selingkuhan sang istri bernama Virgita Legina Hellu (25).
Sementara korban bernama Acik (44) tewas malam itu juga atas dugaan perampokan.
Namun Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya membuka tabir kasus kejahatan ini.
Kasus tewasnya pedagang emas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyita perhatian.
Pasalnya, sang istri yang menangis minta tolong melihat suaminya diserang viral di media sosial.
Peristiwa berawal saat korban bernama Nasruddin alias Acik (44) hendak pulang ke rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.
Berdasarkan keterangan saksi yang tak lain istri korban, saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun.
Saksi terkejut saat melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku yang diduga berjumlah empat orang.
Para pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat.
Karena gelap, Virgita tak melihat dengan jelas para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/4-7-2021-pembunuhan-juragan-emas-di-kota-jayapura.jpg)