CORONA KEPRI
PPKM Mikro Kepri Berlaku di Batam, Ini Deretan Aturan Barunya, Banyak Kegiatan Dilarang
Jika PPKM Mikro Kepri tersebut berlaku, maka akan ada sejumlah aturan yang akan berubah dan menjadi aturan baru.
Penulis: Thom Limahekin |
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - PPKM Mikro akan diberlakukan di Batam dan 3 Kota/Kabupaten lain di Kepri.
Jika PPKM Mikro Kepri tersebut berlaku, maka akan ada sejumlah aturan yang akan berubah dan menjadi aturan baru.
Beberapa di antaranya adalah aturan jam operasional mal yang akan dipercepat tutupnya sampai pukul 17.00 WIB, aturan dine in restoran hingga pukul 17.00 sisanya boleh take away dan delivery hingga pukul 20.00 WIB.
Lantas, apa saja aturan baru yang akan berlaku?
Berikut bebearapa di antaranya :
- Perkantoran wajib berlakukan kerja di rumah 75 persen dan kerja di kantor 25 persen.
- Proses belajar-mengajar dilakukan secara online
- Sektor esensial bisa beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
- Untuk makan di restoran dibatasi 25 persen dan batas maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Untuk pesan-antar dibuka sampai pukul 20.00 WIB.
- Mal tetap dibuka sampai pukul 17.00 WIB dengan batas maksimal 25 persen.
Baca juga: DAFTAR Harga Sayuran di Pasar Tos 3000 Nagoya Batam, Selasa 6 Juli 2021
- Proyek konstruksi bisa beroperasi 100 persen.
- Ibadah keagamaan di rumah ibadah ditiadakan (Di Kepri poin ini masih dibahas dengan tokoh agama).
- Semua fasilitas publik ditutup sementara.
- Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
- Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.